Berita

Indah Bekti Pratiwi alias Endah Pertiwi. (Foto: Radar Madiun)

Hukum

Selebgram Indah Bekti Pratiwi Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Sugiri

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 16:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selebgram Indah Bekti Pratiwi alias Endah Pertiwi dan delapan orang lainnya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pada Selasa 20 Januari 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa sore, 20 Januari 2026.

Selain Endah Pertiwi, delapan orang lainya yang dipanggil adalah Bandar selaku ajudan Bupati Ponorogo Sugiri, Dimas Sulthon selaku ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo Agus Pramono, Ely Widodo selaku swasta, Dian Vivit Pahalaningrum selaku ibu rumah tangga.


Selanjutnya, Agus Sugiarto selaku Plt Kepala Baperida Pemkab Ponorogo, Erni Harisma Mawati selaku Kabag Umum Pemkab Ponorogo, Ninik Setyowati selaku ibu rumah tangga yang juga ipar Bupati Sugiri, dan Degar Maradika Anugrahing Gusti selaku wiraswasta.

Pada Minggu dinihari, 9 November 2025, KPK mengumumkan empat dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat 7 November 2025 sebagai tersangka.

Keempat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta rekaman RSUD Ponorogo.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya