Berita

Indah Bekti Pratiwi alias Endah Pertiwi. (Foto: Radar Madiun)

Hukum

Selebgram Indah Bekti Pratiwi Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Sugiri

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 16:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selebgram Indah Bekti Pratiwi alias Endah Pertiwi dan delapan orang lainnya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pada Selasa 20 Januari 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa sore, 20 Januari 2026.

Selain Endah Pertiwi, delapan orang lainya yang dipanggil adalah Bandar selaku ajudan Bupati Ponorogo Sugiri, Dimas Sulthon selaku ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo Agus Pramono, Ely Widodo selaku swasta, Dian Vivit Pahalaningrum selaku ibu rumah tangga.


Selanjutnya, Agus Sugiarto selaku Plt Kepala Baperida Pemkab Ponorogo, Erni Harisma Mawati selaku Kabag Umum Pemkab Ponorogo, Ninik Setyowati selaku ibu rumah tangga yang juga ipar Bupati Sugiri, dan Degar Maradika Anugrahing Gusti selaku wiraswasta.

Pada Minggu dinihari, 9 November 2025, KPK mengumumkan empat dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat 7 November 2025 sebagai tersangka.

Keempat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta rekaman RSUD Ponorogo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya