Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Catatan Partisipasi PLN dan Pertamina dalam Bencana Sumatera
SENIN, 19 JANUARI 2026 | 23:55 WIB

DATA 97 persen pemulihan listrik di wilayah bencana Aceh yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada Presiden RI Prabowo Subianto jelas hal yang tak masuk akal dan kontroversial. Sebab, pasca dua minggu bencana jelas masih membutuhkan penanganan penyelamatan (rescue) atas korban yang hilang. Namun partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam masa tanggap bencana patut diapresiasi publik. BUMN, khususnya PLN dan Pertamina hadir secara cepat dan sigap berpartisipasi mengatasi kendala hajat hidup orang banyak.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)  PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita kepada media, penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut) sudah berangsur membaik. Pertamina melaporkan, pada wilayah Aceh baru 97 persen SPBU yang sudah kembali normal, yakni 151 dari total 156 SPBU. Hal itu dikarenakan akses atau jalan dan jembatan dari dan ke wilayah terdampak yang masih terbatas pasca-bencana.

Terlepas dari "gonjang-ganjing", hiruk pikuk media sosial dan kontroversi pernyataan pemulihan kelistrikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Setelah berhari-hari kontroversi atas data penanganan listrik di lokasi bencana alam di Aceh mendapat sorotan publik. Yang membuat masyarakat hidup dalam kegelapan akibat terputusnya aliran listrik akibat banjir bandang belum teratasi. Kemudian, kehadiran 1.000 genset dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN secara cepat dan tepat menjadi sumber cahaya sementara sekaligus harapan bagi masyarakat setempat.


Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa secara sistem, jaringan kelistrikan tegangan tinggi di Aceh telah kembali terhubung. Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa meski menghadapi tantangan medan dan keterbatasan akses, PLN terus berupaya mempercepat pemulihan jaringan distribusi di seluruh wilayah terdampak bencana. Pada pertengahan Desember 2025, berdasarkan data per 14 Januari 2026 sistem kelistrikan utama (98,8 persen) di 6.425 desa telah pulih kembali. Upaya, kerja keras dan kinerja luar biasa selama kurun waktu kurang dari 2 bulan terpenuhi.

Kesiapsiagaan Nasional

Lalu, apa artinya reaksi cepat-tanggap dari PLN dan Pertamina sebagai perusahaan negara strategis bangsa ini? Tidak lain, bahwa mandat konstitusi ekonomi Pasal 33 UUD 1945 dipenuhi dengan konsisten dan penuh tanggung jawab. Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik merupakan cabang-cabang produksi penting yang berpengaruh pada urat nadi kehidupan masyarakat. Sebagai hajat hidup orang banyak, yang tanpa kehadirannya akan melumpuhkan aktivitas Rumah Tangga (RT) sekaligus perekonomian nasional.

Tidak hanya itu, BUMN yang bergerak di sektor pekerjaan umum juga terjun langsung melakukan pemulihan, perbaikan dan pembangunan kembali. Tercatat, PT. Wijaya Karya (Wika), Adhi Karya, Waskita Karya juga berjibaku membersihkan lahan dari tumpukan pohon-pohon yang dibawa banjir bandang. Semangat usaha bersama melalui "gotong-royong" ini tampak nyata diterapkan sebagai mandat konstitusi ekonomi. Hal mana juga perwujudan dari implementasi nilai-nila dari Pancasila sebagai dasar negara NKRI.

Hal inilah yang tidak tampak pada korporasi sawit dan tambang yang selama ini menikmati hasil izin konsesi hutan secara eksklusif. Padahal, menurut data Forbes di awal Desember 2025 merekalah kelompok terkaya di Indonesia. Atas 20 orang korporasi terkaya di Indonesia saja total kekayaan para korporasi konselor itu mencapai 267 miliar Dolar AS atau senilai Rp4.400,3 triliun. Angka ini merupakan sekitar 117,7 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang berjumlah Rp3.621,3 triliun. 

Sayangnya, kelompok korporasi ini nihil partisipasi pada saat keadaan darurat (force majeure) terjadi berulang kali di tanah air. Justru, sebagian dari kelompok ini melakukan pungutan solidaritas melalui saluran media yang dimilikinya secara luas. Jauh dari pengamalan Pancasila dan usaha bersama berdasar asas kekeluargaan untuk berpartisipasi memulihkan wilayah bencana. Terkesan, korporasi sawit dan tambang ini hanya ingin untung (laba) alias bersikap serakahnomics saja tanpa ada tanggun jawab sama sekali.

Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat juga terkesan tidak siap dalam mengantisipasi secara dini dampak luas bencana. Sebagian kelompok masyarakat malah sibuk meminta status wilayah yang terkena bencana menjadi bencana nasional tanpa menghiraukan konsekuensinya (jika negara asing datang). Seharusnya, berbagai bencana alam yang telah berulang kali terjadi, baik gempa bumi, banjir dan tanah longsor merupakan pembelajaran (lesson learned) untuk berbenah. Sebagai pedoman sejarah (historis) untuk mengantisipasi dan menangani bencana alam di masa datang.

Bahwa, ketika bencana alam dan non alamiah datang kesiapsiagaan nasional seluruh kelompok kepentingan (stakeholders) lebih utama dibanding status bencana nasional itu sendiri. Oleh karena itu, tidak hanya BUMN yang cepat tanggap (responsif) datang saat bencana menerjang. Sedangkan, kelompok korporasi swasta yang juga memperoleh hak istimewa (privilege) mengambil kesempatan dalam kesempitan. Masihkah mempertanyakan hak monopoli konstitusi ekonomi terhadap kehadiran BUMN? Terutama atas partisipasi nyata BUMN di tengah masyarakat yang terkena bencana alam.

Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya