Berita

Susno Duadji. (Foto: YouTube Kompas TV)

Hukum

Susno Duadji:

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 01:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik kasus ijazah palsu Jokowi menjadi pembelajaran hukum yang sangat baik bagi Indonesia.

Hal itu disampaikan mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam acara 'Bola Liar' dikutip pada kanal YouTube Kompas TV, Jumat malam, 16 Januari 2026.

“Perkara ini adalah laboratorium nasional di bidang hukum. Kita bisa melihat bagaimana praktik hukum di Indonesia, apakah jalannya bagus atau tidak?“ kata Susno.


Ia lantas menyoroti keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis pada Kamis, 15 Januari 2026. 

Keluarnya SP3 ini menuai sorotan usai permohonan restorative justice (RJ) Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis disepakati Jokowi. 

“SP3 apakah ada kaitannya dengan RJ apa tidak? Karena RJ itu kan kedua belah pihak harus saling memaafkan. Dan RJ itu sebenarnya di dalam hukum acara pidana kita yang dulu, yang di mana kasus kasus ini terjadi, itu belum ada, belum diatur secara hukum,” jelasnya. 

Lanjut Susno, dengan keluarnya KUHAP baru yang mengatur adanya RJ maka berlaku sah dalam perkara ini.

“Nah menurut asas hukum, mana-kala ada peraturan baru yang berlaku dan peraturan baru itu menguntungkan bagi tersangka, itu tersangka bisa memilih untuk tunduk pada aturan yang baru. Itu boleh saja RJ, artinya sah,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya