Berita

(Foto: Dok. Ormas MKGR)

Politik

Adies Kadir Umumkan Pengurus Gemuk MKGR 2025-2030

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 21:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Susunan kepengurusan DPP Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) periode 2025-2030 resmi diumumkan.

Ketua Umum Ormas MKGR Adies Kadir menyampaikan, dalam susunan kepengurusan itu ada Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra didapuk menjadi Sekretaris Jenderal Ormas MKGR, sementara Ranny Fahd Arafiq yang juga Anggota Komisi IX DPR dipercaya sebagai Bendahara Umum Ormas MKGR.

Adies Kadir yang juga Wakil Ketua DPR mengatakan pengumuman kepengurusan DPP Ormas MKGR masa bakti 2025-2030 dalam rangka mengkonsolidasikan seluruh jajaran pengurus.


"Dapat kami sampaikan bahwa jumlah pengurus DPP Ormas MKGR periode 2025-2030 mencapai 250 orang, terdiri dari 16 Waketum, Ketua Bidang, Wasekjen, Wabendum dan Departemen," kata Adies Kadir dalam keterangan tertulis, Jumat 16 Januari 2026.

Sebagai salah satu ormas pendiri Partai Golkar, kata Adies Kadir, ke depan Ormas MKGR harus mampu menyerap aspirasi untuk diberikan kepada Partai Golkar serta melakukan aksi-aksi nyata untuk membantu masyarakat. 

"Sebagai bukti kerja nyata Ormas MKGR, Alhamdulillah dari 102 Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, 53 orang adalah kader Ormas MKGR, ditambah 5 orang yang dipercaya menjadi menteri dan 2 orang Wamen di pemerintahan Prabowo-Gibran," ujarnya.

Usai mengumumkan pengurus DPP Ormas MKGR periode 2025-2030, para pengurus akan dilantik pada tanggal 5 Februari 2026. 

Acara pelantikan akan dikemas dengan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti santunan kepada 15 ribu anak yatim piatu serta pemberian bantuan untuk korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya