Berita

Massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Massa HAM-I:

Segera Periksa Staf Ahli di Kemenkeu terkait Dugaan Gratifikasi!

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 23:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis 15 Januari 2026. 

Massa menuntut Kejagung memeriksa dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan oknum staf ahli di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli di lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Koordinator Lapangan HAM-I, Faris dalam orasinya meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa staf ahli tersebut. Sebab, kendaraan mewah Toyota Alphard yang berasal dari pihak swasta, dikuasai tanpa dasar hak normatif jabatan, dan hingga kini belum dikembalikan.


"Kasus ini sebagai peringatan serius bagi integritas penyelenggaraan negara dan sistem pengawasan birokrasi," kata Faris kepada wartawan. 

“Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, dan bukan pula persoalan personal. Ini adalah cermin rusaknya integritas dalam penyelenggaraan negara," sambungnya.

Faris menekankan bahwa posisi strategis terlapor sebagai mantan direktur di Bea Cukai membuat persoalan ini jauh lebih serius. Dikatakan Faris, jabatan itu memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan impor dan ekspor kendaraan pihak swasta tersebut. 

"Jika seorang pejabat di posisi itu menikmati fasilitas dari pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap kewenangannya, maka itu adalah definisi nyata konflik kepentingan dan potensi kejahatan jabatan,” kata Faris.

Faris juga menyoroti adanya relasi personal antara terlapor dan jajaran pimpinan perusahaan swasta, yang diduga telah berlangsung lama. Menurutnya, relasi personal ini tidak boleh dipisahkan dari konteks jabatan. 

"Dalam negara hukum, relasi semacam itu wajib diperiksa secara menyeluruh karena di situlah sering kali praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan bersembunyi,” sebut Faris.

Lebih lanjut, Faris memperingatkan bahaya pembiaran kasus ini. Kata Faris, kalau negara diam, maka negara sedang mengajarkan kepada publik bahwa pejabat boleh menikmati kemewahan dari pengusaha tanpa konsekuensi hukum. 

"Ini bukan hanya merusak etika birokrasi, tetapi membunuh kepercayaan rakyat dan menghancurkan masa depan demokrasi kita," kata  Faris.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya