Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi II DPR: Seluruh Opsi Pilkada Bukan Barang Haram

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR menegaskan hingga saat ini DPR belum membahas revisi Undang-Undang Pilkada untuk merespons opsi perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong, menyatakan bahwa seluruh opsi terkait Pilkada masih terbuka untuk dibicarakan. Namun belum masuk dalam agenda pembahasan legislasi DPR.

“Sampai sejauh ini sih kan belum ada pembahasan soal Pilkada itu dan kami di DPR kan terbuka. Semua opsi kan harus dibicarakan. Jadi opsi manapun tidak ada sesuatu yang mustahil dan bukan barang haram,” ujar Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026.


Menurut Bahtra, DPR selalu membuka ruang bagi masukan dan pandangan dari publik sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan strategis.

“Artinya semua opsi dan tentu kami di DPR senantiasa akan menerima berbagai masukan, pandangan dari publik,” tegas dia.

Bahtra menambahkan, saat ini fokus legislasi DPR masih tertuju pada pembahasan Undang-Undang Pemilu, yang diharapkan dapat mulai digarap pada tahun ini.

“Sekarang kan kita baru mau nih Undang-Undang Pemilu. Insya Allah mudah-mudahan tahun ini dan mudah-mudahan juga kami Komisi II diberi tugas itu,” ungkapnya.

Legislator Gerindra itu memastikan, jika pembahasan terkait Pilkada mulai dilakukan, DPR akan menyampaikan secara terbuka kepada publik dan media.

“Kita pasti akan membahasnya dan pasti akan memberitahu ke teman-teman media dan pada saatnya nanti akan dibahas.” pungkasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya