Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi II DPR: Seluruh Opsi Pilkada Bukan Barang Haram

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR menegaskan hingga saat ini DPR belum membahas revisi Undang-Undang Pilkada untuk merespons opsi perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong, menyatakan bahwa seluruh opsi terkait Pilkada masih terbuka untuk dibicarakan. Namun belum masuk dalam agenda pembahasan legislasi DPR.

“Sampai sejauh ini sih kan belum ada pembahasan soal Pilkada itu dan kami di DPR kan terbuka. Semua opsi kan harus dibicarakan. Jadi opsi manapun tidak ada sesuatu yang mustahil dan bukan barang haram,” ujar Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026.


Menurut Bahtra, DPR selalu membuka ruang bagi masukan dan pandangan dari publik sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan strategis.

“Artinya semua opsi dan tentu kami di DPR senantiasa akan menerima berbagai masukan, pandangan dari publik,” tegas dia.

Bahtra menambahkan, saat ini fokus legislasi DPR masih tertuju pada pembahasan Undang-Undang Pemilu, yang diharapkan dapat mulai digarap pada tahun ini.

“Sekarang kan kita baru mau nih Undang-Undang Pemilu. Insya Allah mudah-mudahan tahun ini dan mudah-mudahan juga kami Komisi II diberi tugas itu,” ungkapnya.

Legislator Gerindra itu memastikan, jika pembahasan terkait Pilkada mulai dilakukan, DPR akan menyampaikan secara terbuka kepada publik dan media.

“Kita pasti akan membahasnya dan pasti akan memberitahu ke teman-teman media dan pada saatnya nanti akan dibahas.” pungkasnya.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya