Berita

Joko Widodo dan Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

Publika

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 00:03 WIB

DALAM politik modern, kekuasaan tidak hanya dipertahankan melalui kebijakan, tetapi melalui pengelolaan perhatian publik. 

Ketika sebuah pemerintahan menghadapi krisis, baik skandal, kebijakan kontroversial, maupun kegagalan tata kelola, pertarungan sesungguhnya sering kali tidak terjadi di ruang kebijakan, melainkan di ruang persepsi. Yang diperebutkan bukan solusi, melainkan fokus publik.

Pada masa pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi, terlihat sebuah pola yang berulang dan konsisten. 


Setiap kali pemerintah pusat berada dalam tekanan besar, ruang publik, terutama media sosial, dipenuhi oleh serangan personal terhadap Anies Baswedan. 

Serangan ini tidak selalu berkaitan langsung dengan isu yang sedang berlangsung, tetapi efektif memecah perhatian dan memindahkan emosi kolektif dari masalah struktural ke konflik figuratif.

Tulisan ini tidak bertujuan menilai kebijakan Anies Baswedan dan tidak menuduh keterlibatan hukum siapa pun. 

Fokus esai ini adalah pola empiris berbasis waktu, yaitu kesamaan periode antara krisis pemerintah pusat dan meningkatnya serangan terhadap Anies Baswedan di ruang publik. Kesamaan waktu inilah yang menjadi kunci analisis.

Pendekatan yang digunakan adalah analisis temporal dan naratif. Yang diperhatikan adalah kapan krisis pusat terjadi, narasi apa yang muncul bersamaan di media sosial, dan bagaimana fungsi politiknya dalam menggeser perhatian publik. 

Yang diuji bukan niat tersembunyi, melainkan pola berulang yang dapat diverifikasi melalui linimasa publik.

Ketika revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disahkan pada September 2019 dan memicu demonstrasi nasional serta krisis kepercayaan publik, diskursus substansi pelemahan lembaga antikorupsi perlahan tergeser. 

Dalam periode yang sama, media sosial dipenuhi narasi personal yang mengaitkan Anies Baswedan dengan agenda ideologis dan kepentingan tertentu. 

Fokus publik bergeser dari pelemahan institusi negara ke konflik figur. Polanya jelas. Krisis institusional dihadapi dengan personalisasi konflik.

Pola serupa muncul pada akhir 2019 hingga awal 2020 saat skandal Jiwasraya mencuat dan membuka kegagalan tata kelola BUMN dengan potensi kerugian negara puluhan triliun rupiah. 

Pada Januari 2020, ruang publik justru dibanjiri narasi banjir Jakarta. Isu lokal yang bersifat berulang dijadikan simbol kegagalan total Anies Baswedan, sementara pembahasan korupsi sistemik perlahan menghilang dari pusat perhatian. Korupsi struktural digeser menjadi kegagalan personal kepala daerah.

Ketika kasus ASABRI menyusul pada Januari hingga Februari 2020, serangan terhadap Anies tidak mereda, melainkan berubah bentuk. 

Isu kebijakan bergeser menjadi delegitimasi figur nasional. Yang diserang bukan lagi keputusan konkret, melainkan kelayakan, karakter, dan masa depan politiknya. Targetnya bukan solusi, melainkan persepsi jangka panjang.

Memasuki Maret 2020, saat pandemi Covid-19 mulai terdeteksi di Indonesia dan pemerintah pusat dikritik karena meremehkan ancaman awal, respons cepat Pemprov DKI Jakarta justru diframing sebagai kepanikan dan pembangkangan. 

Konflik komunikasi antara pusat dan daerah mendominasi narasi, sementara kesiapan sistem kesehatan nasional menjadi isu sekunder. Krisis kesehatan berubah menjadi konflik personal.

Pada April hingga Juni 2020, Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai kebijakan nasional menimbulkan dampak ekonomi luas. Namun di ruang publik, Anies diposisikan sebagai simbol penderitaan rakyat kecil. 

Kebijakan kolektif negara dipersonalisasi menjadi kesalahan individu. Kemarahan publik diarahkan pada figur, bukan pada desain kebijakan.

Ketika lonjakan kematian Covid-19 terjadi pada Juni hingga Agustus 2020 dan kritik terhadap sistem kesehatan nasional meningkat, narasi di media sosial menyerang Anies karena menyampaikan data pemakaman. 

Penyampaian fakta diframing sebagai eksploitasi duka. Realitas krisis diubah menjadi persoalan komunikasi personal. Yang dipersoalkan bukan sistem, melainkan penyampainya.

Oktober 2020 menjadi contoh paling presisi secara waktu. UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober dan memicu demonstrasi nasional. Tiga hari kemudian, muncul tuduhan bahwa ambulans Pemprov DKI membawa batu untuk demonstran. 

Narasi ini kemudian diklarifikasi sebagai hoaks, tetapi cukup efektif memecah fokus publik dari substansi Omnibus Law ke skandal simbolik yang melibatkan Anies.

Pola ini berulang kembali pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Juli hingga Agustus 2021. Ketika penderitaan ekonomi meluas akibat kebijakan nasional, Anies kembali dijadikan wajah penderitaan publik, seolah kebijakan tersebut merupakan keputusan personal kepala daerah.

Dalam isu ibadah dan agama sepanjang 2020 hingga 2022, serangan bersifat paradoksal. Saat pembatasan diberlakukan, Anies diframing anti umat. Saat pelonggaran dilakukan, ia dituduh memainkan politik identitas. 

Apa pun kebijakannya, targetnya tetap sama. Ini menunjukkan bahwa yang dipertahankan bukan kritik kebijakan, melainkan tekanan konstan terhadap figur.

Dari keseluruhan kronologi ini, tampak pola besar yang konsisten. Krisis pemerintah pusat muncul. Dalam periode yang sama, serangan personal terhadap Anies meningkat. 

Narasi bersifat emosional dan repetitif. Fokus publik terpecah. Isu pusat kehilangan intensitas. Kesamaan waktu ini berulang lintas isu dan lintas tahun.

Esai ini tidak menuduh konspirasi hukum, melainkan menunjukkan pola komunikasi politik. Ketika krisis struktural muncul, konflik figuratif diciptakan. 

Ketika perhatian publik teralihkan, akuntabilitas melemah. Kesamaan waktu yang berulang dan dapat diverifikasi menjadikan pola ini terlalu konsisten untuk disebut kebetulan.

Pada akhirnya, pola ini justru terlihat paling terang ketika kasus dugaan ijazah Jokowi mengemuka berbulan bulan melalui Roy Suryo dan kawan kawan. Untuk pertama kalinya, Jokowi dan jaringan buzzer politiknya kehilangan pendulum pengalihan. 

Tidak ada lagi figur Anies Baswedan yang bisa dijadikan sasaran karena ia bukan lagi gubernur. Tidak ada lagi kepala daerah yang bisa dituding sebagai biang kerok untuk menampung segala ketidakberesan yang muncul dari pusat. 

Isu ijazah pun tidak berhasil digeser ke konflik figur lain. Di titik itu, strategi lama kehilangan fungsinya. 

Jokowi kehilangan orang yang selama ini dijegal habis habisan untuk menanggung beban politik yang seharusnya dipertanggungjawabkan sendiri. 

Dan ketika tidak ada lagi sosok untuk ditumbalkan, krisis pun terpaksa berdiri di hadapan publik tanpa perantara.

Geisz Chalifah
Pegiat demokrasi

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya