Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (ketiga dari kiri) (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Bahas Revisi UU Pemilu Terkait Pilkada melalui DPRD

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan hingga kini belum ada rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Demikian ditegaskan Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons usulan mayoritas fraksi DPR RI yang menginginkan Pilkada dipilih melalui DPRD.

“Revisi Undang-Undang Pemilu belum dibahas,” tegas Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.


Puan menyatakan, saat ini DPR baru saja menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang setelah reses beberapa pekan lalu.

“Jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait,” kata legislator PDIP ini.

Mengenai kemungkinan DPR membahas revisi UU Pemilu pada masa sidang tahun ini, Puan enggan berspekulasi.

“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya berjalan, karena Pilkada kan masih lama. Yang akan berjalan duluan itu pileg dan pilpres, dan pileg serta pilpresnya saja belum,” ujarnya.

Ditanya lebih jauh mengenai sikap PDIP yang menolak usulan Pilkada via DPRD, Puan menegaskan pihaknya tetap melakukan komunikasi lintas fraksi.

“Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi. Ini juga selalu dilakukan, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka dan berkomunikasi,” pungkasnya.

Dari delapan fraksi di DPR RI, mayoritas mendukung usulan Pilkada via DPRD. Hanya fraksi PDIP yang menolak wacana tersebut, sebagaimana hasil rekomendasi Rakernas I PDIP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya