Berita

Mendagri Tito Karnavian Posko Induk di Banda Aceh. (Foto: Kemendagri)

Nusantara

Satgas Nasional Pascabencana Resmi Berkedudukan di Banda Aceh

Dipimpin Mendagri Tito Karnavian
MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 23:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana akan segera mengoperasikan Posko Induk di Banda Aceh. 

Pembentukan Satgas Nasional ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan wilayah pascabencana.

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas Nasional, didampingi Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua Satgas. Sementara itu, fungsi pengarah kebijakan berada di bawah dewan pengarah yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).


Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mengatakan, penetapan Aceh sebagai lokasi posko utama didasarkan pada tingkat kerusakan dan dampak bencana yang paling besar dibanding wilayah lain, selain Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang juga terdampak signifikan.

"Kehadiran Posko Induk di Banda Aceh diharapkan menjadi pusat kendali terpadu guna memastikan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terarah, terkoordinasi, serta tepat sasaran," kata Safrizal melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Minggu 11 Januari 2026.

Safrizal mengaku telah mendapat mandat langsung dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pendampingan penanganan bencana di Aceh dan Sumatera Utara sejak 27 November 2025 hingga saat ini. Selama masa tersebut, jajaran Kemendagri melakukan langkah standby force serta pendampingan intensif sejak fase awal tanggap darurat.

"Posko Induk juga diharapkan menjadi pusat komunikasi publik yang menyampaikan perkembangan kerja pemerintah secara terbuka dengan melibatkan media nasional, lokal, dan optimalisasi media sosial," pungkas Safrizal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya