Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Pimpinan KPK Sepakat Mantan Menag Yaqut Cholil jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. 

Salah satu orang yang telah ditetapkan tersangka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, KPK telah menetapkan Yaqut sebagai tersangka.


"Benar," kata Fitroh kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat siang, 9 Januari 2025.

Sementara itu, saat ditanya soal siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka selain Yaqut, Fitroh memastikan akan mengumumkannya secara resmi.

"Tunggu diumumkan," kata Fitroh kepada RMOL.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pimpinan KPK telah bersepakat menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam kegiatan ekspose atau gelar perkara pada Kamis 8 Januari 2026.

Setelah hasil ekspose itu, KPK selanjutnya menyiapkan berkas-berkas, salah satunya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang akan dikirim kepada para tersangka. SPDP itu rencananya dikirim kepada para tersangka pada hari ini, Jumat, 9 Januari 2026.

Artinya, KPK akan segera mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya