Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Polemik Bobby Nasution, Dewas KPK akan Periksa Boyamin Saiman Pekan Depan

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memintai keterangan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, terkait laporan tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Boyamin mengatakan, dirinya menerima undangan dari Dewas KPK untuk dimintai keterangan atas pengaduan dugaan pelanggaran etik penyidik dan penuntut KPK terkait penanganan perkara korupsi pembangunan jalan di Sumut. Pemanggilan dijadwalkan pada Senin, 12 Januari 2026.

"Akhirnya saya menerima undangan Dewas KPK setelah minggu lalu datang ke Dewas untuk menanyakan kelanjutan laporan dugaan pelanggaran etik JPU terkait tidak dipanggilnya Bobby Nasution sebagai saksi persidangan," kata Boyamin kepada RMOL, Jumat, 9 Januari 2026.


Boyamin menegaskan akan hadir memenuhi undangan tersebut.

"Dan saya akan menerangkan hal-hal yang saya ketahui," pungkasnya.

Pemeriksaan akan berlangsung di Ruang Rapat Pleno Dewas, Lantai 3 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00 WIB.

Selain Boyamin, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) juga telah membuat laporan serupa ke Dewas KPK pada Senin, 17 November 2025. KAMI melaporkan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, atas dugaan penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa beberapa pihak, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dua orang tim JPU KPK, dan dua orang penyidik yakni Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dan Boy.

Pemeriksaan terhadap para pihak dilakukan pada tahap pendahuluan atau klarifikasi, sebelum masuk ke tahap sidang etik jika ditemukan bukti cukup adanya pelanggaran kode etik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya