Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto (Foto: Humas POLRI)

Presisi

Polisi Terima Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 08:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono. Penyelidikan ini berdasarkan laporan dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Inti laporan berkaitan dengan materi stand up comedy Pandji yang berjudul Mens Rea.

“Benar bahwa hari ini, 8 Januari, ada laporan dari masyarakat atas nama RARW terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, dalam keterangannya, Kamis malam, 8 Januari 2026.


Budhi menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta menganalisis barang bukti yang diserahkan.

Adapun barang bukti yang disertakan berupa rekaman video materi stand up comedy tersebut.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisis barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi serta memberi ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” ujar Budhi.

Menurut pelapor, materi komedi Pandji yang menyinggung organisasi kemasyarakatan NU dan Muhammadiyah dinilai provokatif dan cenderung mencemarkan nama baik organisasi.

Tayangan Mens Rea yang ditayangkan di Netflix berdurasi 2 jam 24 menit, termasuk penampilan komika Ben Dhanio dan Dany Beler sebagai pembuka acara.

Special show Mens Rea digelar di Indonesia Arena pada 30 Agustus 2025 dengan tiket berbayar. Rekaman pertunjukan tersebut kemudian mulai tayang di Netflix pada 27 Desember 2025.

Dalam salah satu materinya, Pandji menyinggung soal politik balas budi dan konsesi tambang untuk organisasi kemasyarakatan, termasuk NU dan Muhammadiyah.

“Ada yang ngerti politik balas budi? ‘Gue kasih lo sesuatu, tapi lo kasih gue sesuatu lagi’. Emang lo pikir kenapa NU dan Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira?” ujar Pandji dalam special show-nya.

“Karena diminta suaranya. ‘Gue kasih sesuatu, lo suka’. Happy lah. Ormas agama ngurus tambang? Happy lah. Dan biar kita adil, sebenarnya tidak hanya ormas Islam saja, semua ormas agama ditawari, tapi agama lain menolak,” tambah Pandji, dikutip dari salah satu materinya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya