Berita

Ilustrasi (RMOL via AI)

Bisnis

Pemerintah Kini Bisa Tarik Dana Surplus Bank Indonesia untuk Kebutuhan APBN

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 07:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah baru saja menerbitkan aturan yang mengizinkan negara mengambil sebagian keuntungan atau surplus dari Bank Indonesia (BI) untuk membantu mendanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2025 yang diteken oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada akhir Desember 2025 lalu.

Ada beberapa hal mendasar yang perlu diketahui dari aturan baru ini.


1. Boleh Ditarik Lebih Awal:Menteri Keuangan bisa meminta BI menyetorkan sebagian sisa surplusnya sebelum tahun laporan keuangan berakhir.

2. Alasan Penarikan: Hal ini dilakukan jika pendapatan negara belum mencapai target atau ada kebutuhan dana yang sangat mendesak untuk membiayai program-program pemerintah (APBN).

3. Tetap Berkoordinasi: Pemerintah tidak asal ambil. Langkah ini harus dibicarakan dulu dengan BI agar tidak mengganggu tugas BI dalam menjaga stabilitas keuangan.

4. Sistem Kurang-Lebih Bayar: 
- Jika ternyata uang yang disetor BI ke pemerintah kurang (setelah diaudit), maka BI wajib membayar kekurangannya.
- Jika uang yang disetor ternyata berlebih, maka pemerintah akan mengembalikan kelebihan uang tersebut kepada BI.

Sisa surplus adalah "laba" atau keuntungan dari kegiatan yang dilakukan Bank Indonesia. Sesuai undang-undang, keuntungan ini awalnya dipotong 30 persen untuk cadangan tujuan BI. Sisa uang setelah potongan itulah yang kini bisa diminta oleh pemerintah untuk membantu keuangan negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya