Berita

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. (Foto: Istimewa)

Politik

Kader PPP Kembali Gugat Mardiono ke PTUN dan PN Jakpus

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepemimpinan Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono kembali digoyang melalui jalur hukum.  Gugatan baru kini dilayangkan oleh M. Thobahul Aftoni (Toni) selaku Ketua DPP PPP masa bakti 2020-2025, Subadri Ushuludin (Ketua DPW PPP Banten), serta Ahmad Syaeful (Ketua DPC PPP Kota Tegal).

Gugatan diajukan ke PTUN Jakarta pada 26 Desember 2025 dengan Nomor Perkara 444/G/2025/PTUN.JKT serta ke PN Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 926/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN.Jkt.Pst.

“Kami sudah ajukan gugatan kembali ke PTUN dan persidangan sudah dimulai pada tanggal 7 Januari 2026 dan alhamdulillah lolos desmissal dan memenuhi syarat untuk ditempuh persidangan selanjutnya,” ujar Toni kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2026.


Para penggugat menilai keputusan Menteri Hukum terkait SK tertanggal 1 Oktober 2025 dan 6 Oktober 2025 bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 17 dan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim PTUN antara lain membatalkan dan menyatakan tidak sah SK Menteri Hukum RI Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 dan Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025?"2030. 

Selain itu, penggugat juga meminta agar permohonan pengesahan AD/ART serta susunan pengurus DPP PPP 2025?"2030 yang diajukan oleh Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum terpilih berdasarkan Muktamar X dikabulkan.

Sementara di PN Jakarta Pusat, penggugat menilai terpilihnya Mardiono secara aklamasi dalam Muktamar IX PPP 2025 bertentangan dengan prosedur persidangan serta AD/ART partai. Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Mardiono, Mahkamah Partai, dan Menteri Hukum RI.

“Sementara untuk persidangan di PN Jakpus juga sudah dimulai hari ini tanggal 8 Januari 2026 dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak,” kata Toni.

Penggugat meminta PN Jakarta Pusat menyatakan klaim Mardiono sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar X sebagai perbuatan melawan hukum, serta menegaskan keabsahan Muktamar X PPP yang menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025-2030.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya