Berita

Penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan sistem penyediaan air minum antara PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia di Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 14 Oktober 2022. (Foto: PAM Jaya)

Nusantara

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerja sama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (Perumda PAM Jaya) dengan PT Moya Indonesia senilai Rp25 triliun kembali disorot. Kontrak jumbo yang diteken sejak 2022 melalui skema pembiayaan bundling itu dinilai gagal menjawab persoalan mendasar pemenuhan air bersih, khususnya bagi warga miskin Jakarta.

"Kehadiran PAM Jaya dengan menggandeng PT Moya Indonesia semestinya sukses menyediakan air minum untuk warga Jakarta, namun fakta di lapangan gagal. Nilai kontrak besar tapi pelayanan biasa-biasa saja. Warga tidak merasakan perubahan berarti," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto kepada RMOL, Selasa, 6 Januari 2026. 

Hari menyebut hingga kini masih banyak wilayah di Jakarta Utara seperti Warakas, Tanjung Priok, Papanggo, dan Sungai Bambu yang air PAM-nya belum layak diminum langsung. Alasan klasik seperti pipa tua dan jaringan perpipaan yang belum merata terus berulang.


Akibatnya warga miskin justru menanggung beban lebih berat. Mereka terpaksa membeli air galon atau jeriken setiap hari dengan harga yang tidak murah.

"Yang punya uang tinggal beli alat penyaring. Tapi yang miskin harus keluar uang setiap hari hanya untuk air minum," ujarnya.

Ia juga menyoroti ironi bisnis air bersih yang justru berputar besar di kalangan masyarakat mampu. Sementara rakyat kecil tidak punya banyak pilihan selain membeli air atau menggunakan air tanah.

"Seratus rumah elit beli alat penyaring Rp10 juta saja sudah ada perputaran Rp1 miliar. Lalu di mana keberpihakan pada rakyat kecil?" sindirnya.

Atas kondisi tersebut, Hari mempertanyakan komitmen PAM Jaya dan PT Moya Indonesia dalam menjamin hak dasar warga atas air bersih.

"Rakyat miskin masih kesulitan air bersih. Jadi kontrak Rp25 triliun itu sesungguhnya untuk siapa?" tegasnya.

Sebagai informasi, PAM Jaya merupakan BUMD penyedia air minum di DKI Jakarta. Sementara PT Moya Indonesia merupakan anak usaha Moya Asia Limited, bagian dari grup investasi internasional yang dikaitkan dengan Salim Group. 

Keduanya menandatangani kerja sama pada 14 Oktober 2022. Kerja sama ditujukan untuk mempercepat cakupan layanan air perpipaan hingga 100 persen di Jakarta pada 2030. Skema yang digunakan adalah pembiayaan bundling, di mana PT Moya Indonesia mengoperasikan instalasi pengolahan air sebagai unit produksi dalam sistem penyediaan air minum (SPAM).

Saat kontrak diteken, cakupan layanan air bersih di Jakarta baru sekitar 66 persen. Kerja sama ini juga diarahkan untuk optimalisasi aset eksisting serta penyediaan aset baru melalui keterlibatan operator teknis swasta.

Namun menurut Hari, pelibatan swasta dalam pengelolaan air seperti yang dilakukan BUMD DKI justru makin menjauh dari amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Padahal konstitusi menegaskan air harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Swastanisasi pengelolaan air seperti tak pernah selesai. Yang diuntungkan tetap swasta sementara rakyat kecil terus kesulitan," pungkas Hari Purwanto.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya