Berita

Ilustrasi Rombongan Jamaah Haji Indonesia

Politik

Jangan Sampai Jamaah Batal Berangkat karena PK Haji Khusus Belum Cair

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus segera mempercepat pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus 2026 yang hingga kini masih tertahan. 

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyusul keluhan 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah terkait dana PK sebesar USD 8.000 per jemaah yang belum dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kami menerima laporan bahwa hingga saat ini dana jemaah haji khusus belum juga cair, padahal ada tenggat waktu pembayaran layanan di Arab Saudi yang harus dipenuhi. Jika terlambat, dampaknya serius karena berpengaruh langsung pada proses penerbitan visa haji,” ujar Maman di Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.


Maman menilai keterlambatan pencairan dana berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus. Kondisi tersebut bahkan disebut memaksa sejumlah penyelenggara haji berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan di Arab Saudi yang telah melewati batas waktu. 

“Tentu ini bisa berdampak pada kualitas layanan kepada jamaah. Jangan sampai jamaah dirugikan,” ujar politikus  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Ia menegaskan, keterlambatan pencairan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepastian keberangkatan jemaah. Jika pembayaran layanan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi, visa haji tidak dapat diterbitkan sehingga keberangkatan jemaah haji khusus terancam batal. 

“Jika ini terjadi sudah pasti jamaah lagi terkena dampaknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah menyampaikan bahwa dana PK digunakan untuk membiayai berbagai komponen layanan haji khusus, seperti akomodasi, transportasi, dan layanan pendukung lainnya. Karena dana belum dicairkan, asosiasi terpaksa menalangi terlebih dahulu pembayaran layanan agar proses tetap berjalan.

Menurut Maman, berdasarkan informasi dari BPKH, dana tersebut sebenarnya sudah siap dicairkan. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji disebut menjadi kendala dalam proses pencairan. Ia meminta persoalan teknis tersebut segera diselesaikan agar pencairan tidak berlarut-larut.

“Perubahan sistem seharusnya mempermudah, bukan memperlambat pelayanan kepada jemaah. Tahun 2026 adalah fase awal pelaksanaan penuh penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Haji, sehingga semua pihak harus memastikan proses berjalan maksimal dan profesional,” ujarnya.

Maman berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap persoalan ini agar pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa kendala, baik dari sisi administrasi, pembiayaan, maupun pelayanan. 

“Negara wajib hadir memastikan seluruh proses berjalan baik agar jemaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang,” katanya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya