Berita

Ilustrasi Rombongan Jamaah Haji Indonesia

Politik

Jangan Sampai Jamaah Batal Berangkat karena PK Haji Khusus Belum Cair

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus segera mempercepat pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus 2026 yang hingga kini masih tertahan. 

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyusul keluhan 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah terkait dana PK sebesar USD 8.000 per jemaah yang belum dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kami menerima laporan bahwa hingga saat ini dana jemaah haji khusus belum juga cair, padahal ada tenggat waktu pembayaran layanan di Arab Saudi yang harus dipenuhi. Jika terlambat, dampaknya serius karena berpengaruh langsung pada proses penerbitan visa haji,” ujar Maman di Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.


Maman menilai keterlambatan pencairan dana berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus. Kondisi tersebut bahkan disebut memaksa sejumlah penyelenggara haji berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan di Arab Saudi yang telah melewati batas waktu. 

“Tentu ini bisa berdampak pada kualitas layanan kepada jamaah. Jangan sampai jamaah dirugikan,” ujar politikus  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Ia menegaskan, keterlambatan pencairan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepastian keberangkatan jemaah. Jika pembayaran layanan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi, visa haji tidak dapat diterbitkan sehingga keberangkatan jemaah haji khusus terancam batal. 

“Jika ini terjadi sudah pasti jamaah lagi terkena dampaknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah menyampaikan bahwa dana PK digunakan untuk membiayai berbagai komponen layanan haji khusus, seperti akomodasi, transportasi, dan layanan pendukung lainnya. Karena dana belum dicairkan, asosiasi terpaksa menalangi terlebih dahulu pembayaran layanan agar proses tetap berjalan.

Menurut Maman, berdasarkan informasi dari BPKH, dana tersebut sebenarnya sudah siap dicairkan. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji disebut menjadi kendala dalam proses pencairan. Ia meminta persoalan teknis tersebut segera diselesaikan agar pencairan tidak berlarut-larut.

“Perubahan sistem seharusnya mempermudah, bukan memperlambat pelayanan kepada jemaah. Tahun 2026 adalah fase awal pelaksanaan penuh penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Haji, sehingga semua pihak harus memastikan proses berjalan maksimal dan profesional,” ujarnya.

Maman berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap persoalan ini agar pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa kendala, baik dari sisi administrasi, pembiayaan, maupun pelayanan. 

“Negara wajib hadir memastikan seluruh proses berjalan baik agar jemaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang,” katanya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya