Berita

Partai Demokrat. (Foto: RMOL)

Hukum

Laporan Demokrat soal Empat Akun Medsos yang Fitnah SBY Tak Langsung Diterima Polisi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Laporan Partai Demokrat terkait akun-akun penyebar hoaks dan fitnah yang menyerang nama baik Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tidak langsung diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Demikian dikatakan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (BHPP DPP PD), Muhajir dalam keterangan resmi, Selasa, 6 Januari 2026.

"Setelah perdebatan yang cukup panjang, akhirnya laporan diterima menjelang tengah malam," kata Muhajir.


Saat membuat laporan, Muhajir mengaku didampingi tim kuasa hukum.

Adapun Laporan Polisi teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB.

Muhajir mengatakan, langkah ini diambil usai lima hari melayangkan somasi. Sejumlah pihak yang disomasi ternyata tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi, permintaan maaf dan menghapus total seluruh unggahan yang merugikan nama baik dan Partai Demokrat.

Muhajir melanjutkan, akun-akun itu berasal dari media sosial YouTube dengan nama @AGRI FANANI, @Bang bOy YTn, dan @KajianOnline, serta satu akun Tiktok bernama @sudirowibhudiusmp. Total keseluruhan terlapor dalam Lidik berjumlah empat akun.

Muhajir menjelaskan, akun @AGRI FANANI menampilkan video berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”, sedangkan akun @Bang bOy YTN mengunggah konten berjudul “kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara”.

Sementara akun @KajianOnline mengunggah konten berjudul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit”.

Terakhir, akun TikTok @sudirowibudhiusmp menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui Roy Suryo.

Muhajir mengaku melaporkan empat akun tersebut menggunakan Pasal Pasal 263 ayat 1 dan 2 jo Pasal 264 KUHP baru 

"Ini (LP) terpaksa dilakukan karena akun-akun tersebut tidak mengindahkan peringatan dalam somasi dan terus saja memproduksi unggahan bernada fitnah dan manipulatif, sehingga mencoreng nama baik Pak SBY dan Partai Demokrat didepan publik," kata Muhajir.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya