Berita

Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Penetapan Diskon 60 Persen Tarif Peti Kemas di Tanjung Priok Diperpanjang

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 05:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam rangka memberikan kemudahan bagi pengguna jasa dalam melakukan pengambilan barang dan peti kemas, sekaligus mendukung kelancaran arus logistik selama periode Natal dan Tahun Baru 2025–2026, PT Pelindo (Persero) memperpanjang pemberian diskon tarif dasar penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta hingga 9 Januari 2026.

Sebelumnya pihak Pelindo telah memberikan keringanan pelayanan jasa penumpukan barang dan peti kemas pada periode tanggal 19 sampai dengan 20 Desember 2025, kemudian tanggal 23 sampai dengan 28 Desember, kemudian tanggal 2 sampai dengan tanggal 4 Januari 2006 pukul 00.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

Kebijakan itu memberikan keringanan berupa pengenaan diskon tarif pelayanan jasa penumpukan barang dan peti kemas isi sebesar 60 persen dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.


Executive General Manager Regional 2 Tanjung Priok Yandri Trisaputra menerangkan kebijakan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pengguna jasa dalam melakukan pengambilan barang dan peti kemas 

“Ini sekaligus mendukung kelancaran arus logistik selama periode Nataru 2025–2026,” kata Yandri kepada wartawan di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Lanjut dia, pihak Pelindo Regional 2 Tanjung Priok mengharapkan kebijakan perpanjangan ini bisa berjalan baik. 

“Kebijakan yang terhitung tanggal 5 sampai dengan 9 Januari 2026 ini daharapkan dapat memberikan keleluasaan pemilik barang guna mengambil barang dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan,” pungkasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya