Berita

Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Penetapan Diskon 60 Persen Tarif Peti Kemas di Tanjung Priok Diperpanjang

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 05:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam rangka memberikan kemudahan bagi pengguna jasa dalam melakukan pengambilan barang dan peti kemas, sekaligus mendukung kelancaran arus logistik selama periode Natal dan Tahun Baru 2025–2026, PT Pelindo (Persero) memperpanjang pemberian diskon tarif dasar penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta hingga 9 Januari 2026.

Sebelumnya pihak Pelindo telah memberikan keringanan pelayanan jasa penumpukan barang dan peti kemas pada periode tanggal 19 sampai dengan 20 Desember 2025, kemudian tanggal 23 sampai dengan 28 Desember, kemudian tanggal 2 sampai dengan tanggal 4 Januari 2006 pukul 00.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

Kebijakan itu memberikan keringanan berupa pengenaan diskon tarif pelayanan jasa penumpukan barang dan peti kemas isi sebesar 60 persen dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.


Executive General Manager Regional 2 Tanjung Priok Yandri Trisaputra menerangkan kebijakan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pengguna jasa dalam melakukan pengambilan barang dan peti kemas 

“Ini sekaligus mendukung kelancaran arus logistik selama periode Nataru 2025–2026,” kata Yandri kepada wartawan di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Lanjut dia, pihak Pelindo Regional 2 Tanjung Priok mengharapkan kebijakan perpanjangan ini bisa berjalan baik. 

“Kebijakan yang terhitung tanggal 5 sampai dengan 9 Januari 2026 ini daharapkan dapat memberikan keleluasaan pemilik barang guna mengambil barang dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan,” pungkasnya.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya