Berita

Dody Abdul Kadir. (Foto: tangkapan layar video YouTube)

Bisnis

Gejolak Ekonomi Dimulai dari Kredit Macet

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 04:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gejolak ekonomi nasional kerap berawal dari persoalan kredit macet yang tak tertangani dengan disiplin dan tata kelola yang benar.

Kredit macet bukan semata kegagalan bisnis namun cerminan rapuhnya ekosistem pembiayaan yang menyangkut kepercayaan, regulasi, hingga integritas pelaku di dalamnya.

Demikian dikatakan Dodi Abdul Kadir, investment banker yang kini berprofesi sebagai lawyer, dalam poadcast mendalam terkait akar persoalan kredit bermasalah di Indonesia. Menurut Dodi, kredit pada dasarnya adalah instrumen peradaban yang menggerakkan aktivitas produktif.


"Tidak ada kredit yang tidak produktif. Bahkan kredit rumah atau kendaraan sekalipun adalah alat produksi. Rumah memproduksi energi dan peradaban, kendaraan memproduksi mobilitas kerja," ujarnya, dikutip dari akun YouTube Awalil Rizky, Selasa, 6 Januari 2025.

Ia menekankan kekeliruan memahami filosofi kredit sejak awal akan berujung pada kebijakan dan praktik yang salah.

"Garbage in garbage out. Kalau definisinya salah maka output kebijakannya pasti salah,” tegasnya.

Dodi menjelaskan kredit berlandaskan kepercayaan (trustworthiness) yang dibangun melalui dua lapis utama, yakni intuitif dan administratif.

Kepercayaan intuitif lahir dari rekam jejak, pengalaman, dan penilaian perilaku debitur. Sementara kepercayaan administratif bersumber dari data formal seperti laporan keuangan, audit, hingga penilaian risiko.

"Kalau intuisi sudah tidak nyambung, jangan dipaksakan masuk ke tahap administratif. Kredit yang dipaksakan sejak awal akan berakhir macet," ujarnya.

Dalam sistem modern, lanjut Dodi, kualitas kredit sangat bergantung pada ekosistem pendukung, mulai dari auditor, kantor akuntan publik, lembaga penilai (appraisal) hingga sistem informasi kredit. Jika salah satu mata rantai ini lemah maka risiko kredit bermasalah meningkat tajam. Ia menyoroti lemahnya kualitas audit dan penilaian bisnis sebagai masalah serius.

"Audit yang tidak tegas, laporan keuangan yang manipulatif, atau appraisal bisnis yang asal-asalan adalah pintu masuk kredit macet," katanya.

Dodi juga mengungkap bahwa kredit macet kerap dipicu intervensi, baik internal maupun eksternal. Intervensi internal muncul dari konflik kepentingan, moral hazard, dan rendahnya kompetensi analis kredit. Sementara intervensi eksternal bisa datang dari otoritas, pemilik modal, hingga debitur yang memaksakan kredit meski tidak layak.

"Sejarah krisis moneter menunjukkan kredit macet terbesar lahir dari moral hazard. Pemilik bank mengalirkan dana ke grupnya sendiri, bukan untuk usaha produktif, tetapi untuk menyembunyikan dana," ungkapnya.

Menurut Dodi secara sistem mekanisme analisis kredit sebenarnya sudah baku dan berlapis, mulai dari prinsip know your customer, analisis kuantitatif, risk assessment, kepatuhan, hingga keputusan akhir berbasis business judgment. Namun sistem tersebut runtuh jika tidak dijalankan secara disiplin dan independen.

"Kredit macet yang disebabkan risiko bisnis murni itu wajar. Tapi jika kredit macet lahir dari penyalahgunaan, gratifikasi, atau konflik kepentingan, itu sudah masuk wilayah kejahatan publik," tegasnya.

Ia menambahkan, karena dana kredit bersumber dari dana masyarakat maka penyalahgunaan kredit, baik di bank pemerintah maupun swasta, memiliki dimensi pertanggungjawaban publik.

"Dalam kondisi tertentu, kredit macet akibat korupsi dan gratifikasi semestinya diperlakukan sebagai kejahatan serius," imbuhnya.

Dodi menutup dengan menegaskan bahwa kualitas kredit akan menentukan kualitas industri, kualitas industri menentukan kualitas ekonomi, dan pada akhirnya menentukan kesejahteraan bangsa.

"Gejolak ekonomi hampir selalu dimulai dari kegagalan mengelola kredit," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya