Berita

Dody Abdul Kadir. (Foto: tangkapan layar video YouTube)

Bisnis

Gejolak Ekonomi Dimulai dari Kredit Macet

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 04:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gejolak ekonomi nasional kerap berawal dari persoalan kredit macet yang tak tertangani dengan disiplin dan tata kelola yang benar.

Kredit macet bukan semata kegagalan bisnis namun cerminan rapuhnya ekosistem pembiayaan yang menyangkut kepercayaan, regulasi, hingga integritas pelaku di dalamnya.

Demikian dikatakan Dodi Abdul Kadir, investment banker yang kini berprofesi sebagai lawyer, dalam poadcast mendalam terkait akar persoalan kredit bermasalah di Indonesia. Menurut Dodi, kredit pada dasarnya adalah instrumen peradaban yang menggerakkan aktivitas produktif.


"Tidak ada kredit yang tidak produktif. Bahkan kredit rumah atau kendaraan sekalipun adalah alat produksi. Rumah memproduksi energi dan peradaban, kendaraan memproduksi mobilitas kerja," ujarnya, dikutip dari akun YouTube Awalil Rizky, Selasa, 6 Januari 2025.

Ia menekankan kekeliruan memahami filosofi kredit sejak awal akan berujung pada kebijakan dan praktik yang salah.

"Garbage in garbage out. Kalau definisinya salah maka output kebijakannya pasti salah,” tegasnya.

Dodi menjelaskan kredit berlandaskan kepercayaan (trustworthiness) yang dibangun melalui dua lapis utama, yakni intuitif dan administratif.

Kepercayaan intuitif lahir dari rekam jejak, pengalaman, dan penilaian perilaku debitur. Sementara kepercayaan administratif bersumber dari data formal seperti laporan keuangan, audit, hingga penilaian risiko.

"Kalau intuisi sudah tidak nyambung, jangan dipaksakan masuk ke tahap administratif. Kredit yang dipaksakan sejak awal akan berakhir macet," ujarnya.

Dalam sistem modern, lanjut Dodi, kualitas kredit sangat bergantung pada ekosistem pendukung, mulai dari auditor, kantor akuntan publik, lembaga penilai (appraisal) hingga sistem informasi kredit. Jika salah satu mata rantai ini lemah maka risiko kredit bermasalah meningkat tajam. Ia menyoroti lemahnya kualitas audit dan penilaian bisnis sebagai masalah serius.

"Audit yang tidak tegas, laporan keuangan yang manipulatif, atau appraisal bisnis yang asal-asalan adalah pintu masuk kredit macet," katanya.

Dodi juga mengungkap bahwa kredit macet kerap dipicu intervensi, baik internal maupun eksternal. Intervensi internal muncul dari konflik kepentingan, moral hazard, dan rendahnya kompetensi analis kredit. Sementara intervensi eksternal bisa datang dari otoritas, pemilik modal, hingga debitur yang memaksakan kredit meski tidak layak.

"Sejarah krisis moneter menunjukkan kredit macet terbesar lahir dari moral hazard. Pemilik bank mengalirkan dana ke grupnya sendiri, bukan untuk usaha produktif, tetapi untuk menyembunyikan dana," ungkapnya.

Menurut Dodi secara sistem mekanisme analisis kredit sebenarnya sudah baku dan berlapis, mulai dari prinsip know your customer, analisis kuantitatif, risk assessment, kepatuhan, hingga keputusan akhir berbasis business judgment. Namun sistem tersebut runtuh jika tidak dijalankan secara disiplin dan independen.

"Kredit macet yang disebabkan risiko bisnis murni itu wajar. Tapi jika kredit macet lahir dari penyalahgunaan, gratifikasi, atau konflik kepentingan, itu sudah masuk wilayah kejahatan publik," tegasnya.

Ia menambahkan, karena dana kredit bersumber dari dana masyarakat maka penyalahgunaan kredit, baik di bank pemerintah maupun swasta, memiliki dimensi pertanggungjawaban publik.

"Dalam kondisi tertentu, kredit macet akibat korupsi dan gratifikasi semestinya diperlakukan sebagai kejahatan serius," imbuhnya.

Dodi menutup dengan menegaskan bahwa kualitas kredit akan menentukan kualitas industri, kualitas industri menentukan kualitas ekonomi, dan pada akhirnya menentukan kesejahteraan bangsa.

"Gejolak ekonomi hampir selalu dimulai dari kegagalan mengelola kredit," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya