Berita

Tangkapan layar video YouTube Kajian Online

Politik

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengelola kanal YouTube Kajian Online menyampaikan permintaan maaf kepada mantan Presiden sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas sejumlah konten yang dinilai tidak profesional dan tidak berimbang.

Permintaan maaf disampaikan melalui pernyataan terbuka yang diunggah di kanal Kajian Online. Pengelola kanal mengakui telah menurunkan (take down) sejumlah konten serta merevisi beberapa materi lain setelah menerima masukan dan saran.

"Mengawali video ini saya ingin meminta maaf dan berterima kasih kepada Pak SBY dan juga Partai Demokrat yang sudah memberikan saran pandangannya terkait beberapa konten di kajian online yang perlu mungkin lebih profesional, lebih baik. Dan beberapa yang harus di-take down sudah kita take down," ujar pengelola Kajian Online, dikutip redaksi Senin 5 Januari 2025.


Ia menyampaikan komunikasi yang terjadi dengan sejumlah pihak berlangsung secara kekeluargaan, tanpa tekanan maupun ancaman. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi santai, sekadar bertukar pandangan terkait pengelolaan konten YouTube.

Menurutnya tidak ada larangan bagi Kajian Online untuk membahas kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan Roy Suryo cs. Namun penyampaian informasi diminta tetap mengedepankan kaidah jurnalistik, bersikap netral, serta mengurangi narasi spekulatif khas konten YouTube.

"Jadi sekali lagi kepada Pak SBY, kajian online meminta maaf dan saya berjanji akan memperbaiki setiap konten-konten
secara lebih profesional, lebih netral kedepannya. Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan Demokrat yang memberikan nasehat, memberikan pandangan dan saran untuk Kajian Online," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat melayangkan somasi ke sejumlah akun media sosial yang memunculkan narasi SBY berada di belakang isu ijazah palsu Jokowi.

"Bahwa pernyataan yang ada dalam video tersebut adalah tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan pemberitaan bohong dan/atau fitnah," bunyi salah satu surat somasi yang dilayangkan Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Demokrat ke akun TikTok berinisial SWBMP.

Demokrat menyertakan sejumlah pasal dalam surat somasi kepada akun TikTok tersebut, di antaranya Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Demokrat juga menyertakan pasal ITE dalam somasi tersebut. Demokrat menyebut pemilik akun TikTok itu menyesatkan pandangan publik.

"Bahwa pernyataan dalam video dimaksud telah membuat keruh situasi, menyesatkan, mengakibatkan terjadinya keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader, dan anggota Partai Demokrat.

Dan pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya," tulis somasi itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya