Berita

Anwar Usman. (Foto: infobanknews.com)

Hukum

DPR Ingatkan Anwar Usman Etika Negarawan Usai Ditegur Sering Absen Sidang

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 15:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta bertindak layaknya negarawan dan menjadi teladan bagi publik dalam menjalankan tugas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menanggapi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberikan peringatan kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman karena tingkat ketidakhadirannya yang tinggi dalam sidang maupun Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Para hakim MK ini kan negarawan. Sudah sepatutnya memberi contoh, memberi teladan, dan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rudianto kepada wartawan, Senin, 5 Januari 2026.


Legislator Partai Nasdem ini menegaskan, hakim MK harus menjunjung tinggi etika, disiplin, serta kepantasan sebagai aparatur negara. Menurutnya, integritas sembilan hakim konstitusi mutlak dijaga demi marwah lembaga peradilan konstitusi.

“Kita berharap sembilan hakim MK ini jauh dari pelanggaran disiplin, pelanggaran etik, maupun pelanggaran kepantasan apa pun,” ujarnya.

Rudianto menekankan bahwa Komisi III DPR tidak mencampuri kewenangan MKMK. Namun sebagai mitra pengawasan di bidang hukum, DPR berharap MK tetap menjaga wibawa dan kepercayaan publik.

“Soal sanksi itu kewenangan Mahkamah Kehormatan MK. Mereka sudah memberikan peringatan terkait kealpaan atau ketidakhadiran,” jelasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa hakim MK adalah figur teladan yang harus menunjukkan sikap kenegarawanan dalam setiap aspek tugasnya.

“Karena dia teladan, dia negarawan, maka harus memberi contoh yang baik dalam menjalankan peran sebagai abdi negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, MKMK memberikan peringatan tertulis kepada Anwar Usman terkait tingkat kehadirannya dalam persidangan dan RPH. Hal itu tertuang dalam Surat Nomor 41/MKMK/12/2025.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam laporan pelaksanaan tugas MKMK tahun 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube MK, Rabu, 13 Desember 2025, mengungkapkan bahwa Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi.

Sepanjang 2025, adik ipar Joko Widodo (Jokowi) itu tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang pleno serta absen 32 kali dari 160 sidang panel.

Tingkat ketidakhadiran terbanyak kedua ditempati Arief Hidayat dengan 28 kali absen dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel. Sementara Enny Nurbaningsih berada di urutan ketiga dengan 9 kali absen dalam sidang pleno dan 2 kali dalam sidang panel.

Dalam Rapat Permusyawaratan Hakim, Anwar Usman juga mencatat tingkat kehadiran terendah. Ia tercatat tidak hadir 32 kali dan hadir 100 kali, atau hanya 71 persen dari total RPH yang digelar sepanjang 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya