Berita

Peserta Didik Menikmati MBG. (Foto: ANTARA)

Politik

Pengamat Komunikasi Politik:

Narasi Anggaran MBG Ganggu Pendidikan Nasional Menyesatkan Publik

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 23:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Indonesia, Syurya M. Nur, menilai fenomena masifnya cibiran terhadap berbagai program nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai sesuatu yang aneh dan tidak proporsional. 

Pasalnya, program-program yang dijalankan justru berorientasi langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam jangka panjang.

Salah satu program yang kerap disorot adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut memangkas anggaran pendidikan nasional. 


Menurut Syurya, narasi tersebut terlalu disederhanakan dan cenderung menyesatkan jika tidak diletakkan dalam kerangka kebijakan publik yang utuh.

“Anggaran negara tidak boleh dilihat hanya dari pos yang berkurang atau bertambah, tetapi dari efektivitas dan dampak kebijakan. Pertanyaannya, apakah anggaran pendidikan pada tahun-tahun sebelumnya benar-benar efektif meningkatkan kualitas SDM? Atau justru terserap besar tetapi dampaknya minim?” kata Syurya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 4 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa secara konstitusional, presiden memiliki hak dan kewenangan penuh untuk menentukan arah kebijakan pembangunan nasional selama tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. 

Termasuk di dalamnya pengaturan prioritas anggaran melalui mekanisme APBN yang disepakati bersama DPR.

“Dalam perspektif hukum tata negara, presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan. Selama kebijakan itu sah secara hukum, melalui prosedur anggaran yang benar, dan bertujuan untuk kepentingan umum, maka legitimasi kebijakannya kuat,” jelasnya.

Syurya menyebut, sepanjang periode awal kepemimpinan Presiden Prabowo, kritik publik lebih banyak diarahkan bukan pada gagasan abstrak, melainkan pada program-program konkret yang telah dan sedang berjalan, salah satunya MBG. 

“Ini menarik sekaligus janggal. Biasanya pemerintahan baru dikritik karena belum bekerja, tetapi ini justru dikritik karena terlalu cepat bekerja,” pungkasnya.

Salah satu kritik MBG sebelumnya datang dari akademisi UGM Herlambang P. Wiratraman yang menyebut program ini mengandung pelanggaran HAM karena menggerus anggaran lain. 

“Nah itu sebabnya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, saya menyatakan MBG itu melanggar hak asasi manusia karena strateginya justru menggerus anggaran kebutuhan dasar warga negara yang lain,” kata Herlambang dikutip dalam video reels yang diunggah akun Instagram @dimasrinjani.  


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya