Berita

Peserta Didik Menikmati MBG. (Foto: ANTARA)

Politik

Pengamat Komunikasi Politik:

Narasi Anggaran MBG Ganggu Pendidikan Nasional Menyesatkan Publik

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 23:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Indonesia, Syurya M. Nur, menilai fenomena masifnya cibiran terhadap berbagai program nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai sesuatu yang aneh dan tidak proporsional. 

Pasalnya, program-program yang dijalankan justru berorientasi langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam jangka panjang.

Salah satu program yang kerap disorot adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut memangkas anggaran pendidikan nasional. 


Menurut Syurya, narasi tersebut terlalu disederhanakan dan cenderung menyesatkan jika tidak diletakkan dalam kerangka kebijakan publik yang utuh.

“Anggaran negara tidak boleh dilihat hanya dari pos yang berkurang atau bertambah, tetapi dari efektivitas dan dampak kebijakan. Pertanyaannya, apakah anggaran pendidikan pada tahun-tahun sebelumnya benar-benar efektif meningkatkan kualitas SDM? Atau justru terserap besar tetapi dampaknya minim?” kata Syurya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 4 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa secara konstitusional, presiden memiliki hak dan kewenangan penuh untuk menentukan arah kebijakan pembangunan nasional selama tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. 

Termasuk di dalamnya pengaturan prioritas anggaran melalui mekanisme APBN yang disepakati bersama DPR.

“Dalam perspektif hukum tata negara, presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan. Selama kebijakan itu sah secara hukum, melalui prosedur anggaran yang benar, dan bertujuan untuk kepentingan umum, maka legitimasi kebijakannya kuat,” jelasnya.

Syurya menyebut, sepanjang periode awal kepemimpinan Presiden Prabowo, kritik publik lebih banyak diarahkan bukan pada gagasan abstrak, melainkan pada program-program konkret yang telah dan sedang berjalan, salah satunya MBG. 

“Ini menarik sekaligus janggal. Biasanya pemerintahan baru dikritik karena belum bekerja, tetapi ini justru dikritik karena terlalu cepat bekerja,” pungkasnya.

Salah satu kritik MBG sebelumnya datang dari akademisi UGM Herlambang P. Wiratraman yang menyebut program ini mengandung pelanggaran HAM karena menggerus anggaran lain. 

“Nah itu sebabnya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, saya menyatakan MBG itu melanggar hak asasi manusia karena strateginya justru menggerus anggaran kebutuhan dasar warga negara yang lain,” kata Herlambang dikutip dalam video reels yang diunggah akun Instagram @dimasrinjani.  


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya