Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam. (Dok Pribadi)

Politik

Koalisi Permanen Dinilai Mimpi di Siang Bolong

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wacana pembentukan koalisi permanen antarpartai politik dinilai tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan justru berpotensi merusak dinamika kepartaian di Indonesia.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, gagasan koalisi permanen sebagai konsep yang utopis dan tidak realistis diterapkan dalam sistem demokrasi multipartai.

"Koalisi permanen menurut saya hanyalah sebuah mimpi di siang bolong. Ide koalisi permanen hanyalah ide yang kurang baik dan pas dalam alam demokrasi. Tidak mungkin parpol dipaksa untuk memilih pilihan rumit yang bernama koalisi permanen," kata Saiful kepada RMOL, Minggu, 4 Januari 2026.


Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu menilai, dorongan terhadap koalisi permanen justru mencerminkan ketakutan partai politik terhadap masa depan dan arah perkembangan kekuatan politik nasional.

"Pilihan koalisi permanen hanya pas bagi mereka yang ketakutan akan arah perkembangan parpol ke depan. Selain itu bisa jadi parpol tersebut merasa ciut dengan kekuatan kekuasaan yang semakin tidak mungkin untuk dilawan,", tegasnya.

Menurut Saiful, keberadaan koalisi permanen berpotensi mematikan karakter dasar partai politik sebagai organisasi perjuangan. Ia bahkan mengingatkan bahwa isu koalisi permanen dapat menempatkan partai politik dalam posisi yang terlalu dekat dengan kekuasaan.

"Ironisnya dengan adanya hembusan isu koalisi permanen maka telah bisa jadi parpol telah berubah menjadi hamba kekuasaan atau telah dipengaruhi atau bahkan bagian dari kekuasaan," tutur Saiful.

Lebih jauh, Saiful menilai dampak koalisi permanen tidak hanya dirasakan oleh elite partai, tetapi juga oleh kader dan masyarakat luas.

"Isu koalisi permanen telah mematikan semangat juang kader, dan rakyat disuguhi pada pilihan-pilihan yang sama dan tidak ada pembeda antara parpol satu dengan lainnya,” katanya.

Saiful juga menyoroti kemungkinan terjadinya stagnasi regenerasi kepemimpinan di internal partai.

"Dengan adanya koalisi permanen, publik akan merasa parpol tidak signifikan mengelola dan memanegement diri ke arah yang lebih baik, karena seakan kekosongan stok kandidat yang dapat disuguhkan kepada publik,” lanjutnya.

Saiful melihat peta politik saat ini sudah mulai menunjukkan arah keberpihakan terhadap gagasan tersebut.

"Mereka yang senada pilkada melalui DPRD sudah dipastikan berada pada posisi koalisi permanen begitupun sebaliknya,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa menyatukan berbagai kepentingan dan ideologi partai politik dalam satu koalisi permanen adalah pekerjaan yang sangat berat, dan berpotensi memperlemah partai-partai kecil.

"Koalisi permanen hanya akan menumpulkan semangat juang kader sehingga akan merusak parpol-parpol kecil dalam upaya merebut tahta parpol yang semakin sulit jika koalisi pernanen dilegalkan," pungkas Saiful.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya