Berita

Tim QR-8 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII menggagalkan penyelundupan barang ilegal asal Filipina. (Foto: Dispenal)

Pertahanan

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Asal Filipina

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 04:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komitmen TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral VIII dalam menjaga kedaulatan laut dan stabilitas ekonomi nasional kembali membuahkan hasil gemilang. 

Dalam sebuah operasi penyergapan, Tim QR-8 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII bersama Tim Gabungan Bea Cukai Sulawesi Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran barang ilegal asal Filipina di dua titik berbeda.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Komandan Kodaeral VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi. 


“Aksi sigap ini bermula saat tim gabungan melakukan patroli intensif di perairan Batu Angus, Bitung. Prajurit TNI AL di lapangan berhasil mendeteksi pergerakan satu unit kapal fiber tanpa dokumen yang berusaha menyelinap masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Laksda Dery dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.

Aksi Kejar-kejaran di laut terjadi, Tim QR-8 melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut. Di atas dek, petugas menemukan ratusan ekor ayam ras Filipina yang tidak dilengkapi dokumen karantina, puluhan botol minuman beralkohol, hingga senjata tajam khusus ayam sabung.

Tak berhenti di situ, operasi berlanjut dengan penyisiran di jalur darat. Di Pelabuhan Ferry Munte, Likupang, tim kembali menunjukkan taringnya dengan mencegat sebuah truk yang memuat 98 koli obat-obatan ayam ilegal yang diselundupkan melalui KMP Tarusi.

Dari hasil identifikasi, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai angka fantastis, yakni Rp1.124.572.200. Tindakan tegas ini secara langsung berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp286.484.768.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta kapal telah ditarik ke Satrol Kodaeral VIII Bitung untuk diproses secara hukum. Langkah berani Tim QR-8 dan Bea Cukai ini menjadi pesan kuat bagi para pelaku kejahatan lintas batas bahwa TNI AL terus meningkatkan pengawasan khususnya di wilayah perbatasan negara. 

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan, serta mengerahkan unsur operasi di wilayah perairan khususnya di wilayah perbatasan, guna mencegah pelanggaran hukum serta masuknya barang ilegal melalui laut yurisdiksi nasional Indonesia.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya