Berita

Ilustrasi Banjir Rob

Nusantara

Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi sampai 7 Januari 2026.

Peringatan ini dikeluarkan setelah BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok melaporkan adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan Fase Bulan Purnama dan Perigee (Supermoon).

“Masyarakat pesisir perlu meningkatkan kesiapsiagaan mengingat durasi pasang tinggi bisa berlangsung beberapa hari berturut-turut,” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, Jumat, 2 Januari 2026.


Kombinasi kedua fenomena tersebut dapat memicu peningkatan tinggi muka air laut secara signifikan di wilayah pesisir utara Jakarta. Puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 06.00–12.00 WIB, dengan sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak.

Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, hingga kawasan Kepulauan Seribu.

BPBD DKI Jakarta mengimbau warga untuk mewaspadai perubahan kondisi cuaca serta dinamika air laut yang bisa berubah cepat. Selain itu, warga juga diingatkan untuk menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob, terutama saat puncak pasang.

“Pastikan juga sistem drainase di sekitar rumah tetap berfungsi baik untuk menghindari terjadinya genangan air,” katanya.

BPBD DKI Jakarta juga meminta masyarakat memantau informasi resmi melalui kanal digital pemerintah seperti Peringatan Dini Gelombang Pasang di bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut, aplikasi JAKI untuk melaporkan genangan, serta situs pantaubanjir.jakarta.go.id untuk memperoleh pembaruan kondisi secara real-time.

“Layanan darurat gratis 112 juga telah disiapkan pemerintah untuk merespons situasi darurat dan laporan masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya