Berita

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III Tagih Pemerintah Terbitkan PP Turunan KUHAP

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 15:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengaku pihaknya telah sejak lama meminta PP segera diteken bersama pemberlakuan KUHAP. 

“PP itu keharusan dan keniscayaan. Waktu pembahasan di Komisi III itu sudah kami minta PP-nya diteken bersamaan dengan berlakunya KUHAP,” kata Hinca, Jumat, 2 Januari 2026. 


Legislator Fraksi Demokrat ini menjelaskan, keberadaan PP sangat penting untuk memastikan harmonisasi pelaksanaan KUHAP di lapangan.

"PP hanya hal yang teknis norma hukum untuk melengkapi teknis acara yang diatur di KUHAP,” ujarnya.

Hinca pun berharap pemerintah segera menuntaskan penerbitan PP tersebut agar implementasi KUHAP baru dapat berjalan efektif, seragam, dan tidak menimbulkan kebingungan dalam praktik penegakan hukum.

“Setidaknya tidak terlalu lama agar lengkap semua aturan mainnya,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya