Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Prancis Siap Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Prancis Emmanuel Macron berencana melarang anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial serta memperluas larangan penggunaan ponsel hingga ke tingkat sekolah menengah atas (SMA) mulai September 2026.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dampak negatif media sosial terhadap anak dan remaja, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dan kesehatan mental. Macron sebelumnya berulang kali menyatakan bahwa media sosial turut berkontribusi terhadap meningkatnya perilaku kekerasan di kalangan anak muda.

Dikutip dari Reuters, Jumat, 2 Januari 2025, laporan Le Monde dan France Info menyebutkan bahwa pemerintah Prancis akan mengajukan rancangan undang-undang tersebut untuk pemeriksaan hukum pada awal Januari 2026. Meski tidak secara spesifik menyinggung rencana ini dalam pidato Tahun Barunya, Macron menegaskan komitmennya untuk “melindungi anak-anak dan remaja dari media sosial dan layar digital.”


Saat ini, penggunaan ponsel telah dilarang di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP) di Prancis sejak 2018. Jika rencana baru ini disahkan, larangan tersebut akan diperluas hingga ke SMA. Dalam sistem pendidikan Prancis, siswa berusia 11–15 tahun memang menempuh pendidikan di tingkat menengah pertama.

Pada 2023, Prancis juga mengesahkan undang-undang yang mewajibkan izin orang tua bagi anak di bawah 15 tahun untuk membuat akun media sosial. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala teknis.

Macron turut mendorong penerapan aturan serupa di tingkat Uni Eropa. Pada Juni lalu, ia menyerukan pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun di seluruh Uni Eropa, menyusul insiden penikaman fatal di sebuah sekolah di Prancis bagian timur yang mengguncang negara tersebut.

Meski posisi politik Macron melemah setelah pemilu parlemen 2024 menghasilkan parlemen buntu dan memicu krisis politik terburuk dalam beberapa dekade, kebijakan pembatasan media sosial bagi anak justru berpotensi mendapat dukungan luas. Survei Harris Interactive pada 2024 menunjukkan bahwa 73 persen responden mendukung larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.

Langkah Prancis ini mengikuti jejak Australia, yang lebih dahulu menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, termasuk akses ke Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya