Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Prancis Siap Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Prancis Emmanuel Macron berencana melarang anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial serta memperluas larangan penggunaan ponsel hingga ke tingkat sekolah menengah atas (SMA) mulai September 2026.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dampak negatif media sosial terhadap anak dan remaja, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dan kesehatan mental. Macron sebelumnya berulang kali menyatakan bahwa media sosial turut berkontribusi terhadap meningkatnya perilaku kekerasan di kalangan anak muda.

Dikutip dari Reuters, Jumat, 2 Januari 2025, laporan Le Monde dan France Info menyebutkan bahwa pemerintah Prancis akan mengajukan rancangan undang-undang tersebut untuk pemeriksaan hukum pada awal Januari 2026. Meski tidak secara spesifik menyinggung rencana ini dalam pidato Tahun Barunya, Macron menegaskan komitmennya untuk “melindungi anak-anak dan remaja dari media sosial dan layar digital.”


Saat ini, penggunaan ponsel telah dilarang di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP) di Prancis sejak 2018. Jika rencana baru ini disahkan, larangan tersebut akan diperluas hingga ke SMA. Dalam sistem pendidikan Prancis, siswa berusia 11–15 tahun memang menempuh pendidikan di tingkat menengah pertama.

Pada 2023, Prancis juga mengesahkan undang-undang yang mewajibkan izin orang tua bagi anak di bawah 15 tahun untuk membuat akun media sosial. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala teknis.

Macron turut mendorong penerapan aturan serupa di tingkat Uni Eropa. Pada Juni lalu, ia menyerukan pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun di seluruh Uni Eropa, menyusul insiden penikaman fatal di sebuah sekolah di Prancis bagian timur yang mengguncang negara tersebut.

Meski posisi politik Macron melemah setelah pemilu parlemen 2024 menghasilkan parlemen buntu dan memicu krisis politik terburuk dalam beberapa dekade, kebijakan pembatasan media sosial bagi anak justru berpotensi mendapat dukungan luas. Survei Harris Interactive pada 2024 menunjukkan bahwa 73 persen responden mendukung larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.

Langkah Prancis ini mengikuti jejak Australia, yang lebih dahulu menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, termasuk akses ke Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya