Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Prancis Siap Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Prancis Emmanuel Macron berencana melarang anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial serta memperluas larangan penggunaan ponsel hingga ke tingkat sekolah menengah atas (SMA) mulai September 2026.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dampak negatif media sosial terhadap anak dan remaja, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dan kesehatan mental. Macron sebelumnya berulang kali menyatakan bahwa media sosial turut berkontribusi terhadap meningkatnya perilaku kekerasan di kalangan anak muda.

Dikutip dari Reuters, Jumat, 2 Januari 2025, laporan Le Monde dan France Info menyebutkan bahwa pemerintah Prancis akan mengajukan rancangan undang-undang tersebut untuk pemeriksaan hukum pada awal Januari 2026. Meski tidak secara spesifik menyinggung rencana ini dalam pidato Tahun Barunya, Macron menegaskan komitmennya untuk “melindungi anak-anak dan remaja dari media sosial dan layar digital.”


Saat ini, penggunaan ponsel telah dilarang di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP) di Prancis sejak 2018. Jika rencana baru ini disahkan, larangan tersebut akan diperluas hingga ke SMA. Dalam sistem pendidikan Prancis, siswa berusia 11–15 tahun memang menempuh pendidikan di tingkat menengah pertama.

Pada 2023, Prancis juga mengesahkan undang-undang yang mewajibkan izin orang tua bagi anak di bawah 15 tahun untuk membuat akun media sosial. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala teknis.

Macron turut mendorong penerapan aturan serupa di tingkat Uni Eropa. Pada Juni lalu, ia menyerukan pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun di seluruh Uni Eropa, menyusul insiden penikaman fatal di sebuah sekolah di Prancis bagian timur yang mengguncang negara tersebut.

Meski posisi politik Macron melemah setelah pemilu parlemen 2024 menghasilkan parlemen buntu dan memicu krisis politik terburuk dalam beberapa dekade, kebijakan pembatasan media sosial bagi anak justru berpotensi mendapat dukungan luas. Survei Harris Interactive pada 2024 menunjukkan bahwa 73 persen responden mendukung larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.

Langkah Prancis ini mengikuti jejak Australia, yang lebih dahulu menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, termasuk akses ke Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya