Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Prancis Siap Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Prancis Emmanuel Macron berencana melarang anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial serta memperluas larangan penggunaan ponsel hingga ke tingkat sekolah menengah atas (SMA) mulai September 2026.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dampak negatif media sosial terhadap anak dan remaja, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dan kesehatan mental. Macron sebelumnya berulang kali menyatakan bahwa media sosial turut berkontribusi terhadap meningkatnya perilaku kekerasan di kalangan anak muda.

Dikutip dari Reuters, Jumat, 2 Januari 2025, laporan Le Monde dan France Info menyebutkan bahwa pemerintah Prancis akan mengajukan rancangan undang-undang tersebut untuk pemeriksaan hukum pada awal Januari 2026. Meski tidak secara spesifik menyinggung rencana ini dalam pidato Tahun Barunya, Macron menegaskan komitmennya untuk “melindungi anak-anak dan remaja dari media sosial dan layar digital.”


Saat ini, penggunaan ponsel telah dilarang di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP) di Prancis sejak 2018. Jika rencana baru ini disahkan, larangan tersebut akan diperluas hingga ke SMA. Dalam sistem pendidikan Prancis, siswa berusia 11–15 tahun memang menempuh pendidikan di tingkat menengah pertama.

Pada 2023, Prancis juga mengesahkan undang-undang yang mewajibkan izin orang tua bagi anak di bawah 15 tahun untuk membuat akun media sosial. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala teknis.

Macron turut mendorong penerapan aturan serupa di tingkat Uni Eropa. Pada Juni lalu, ia menyerukan pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun di seluruh Uni Eropa, menyusul insiden penikaman fatal di sebuah sekolah di Prancis bagian timur yang mengguncang negara tersebut.

Meski posisi politik Macron melemah setelah pemilu parlemen 2024 menghasilkan parlemen buntu dan memicu krisis politik terburuk dalam beberapa dekade, kebijakan pembatasan media sosial bagi anak justru berpotensi mendapat dukungan luas. Survei Harris Interactive pada 2024 menunjukkan bahwa 73 persen responden mendukung larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.

Langkah Prancis ini mengikuti jejak Australia, yang lebih dahulu menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, termasuk akses ke Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya