Berita

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Tim Media Kemhan)

Pertahanan

Menhan Bentuk Satgas Kuala untuk Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala sebagai langkah strategis yang baru dalam upaya pemulihan sarana dan prasarana di wilayah terdampak bencana.  

Pengumuman tersebut disampaikan Sjafrie dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tamiang, Aceh pada Kamis, 1 Januari 2025.

“Sudah kita bentuk Satgas Kuala yang terdiri dari dua komposisi,” ujar Menhan Sjafrie dalam keterangan resmi.


Lebih dalam, Sjafrie menyebut komposisi pertama akan difokuskan pada pendalaman Kuala, sementara komposisi kedua diarahkan untuk pemanfaatan air di kawasan tersebut.

“Di dua komposisi kapal ini akan kita naikkan water treatment system. Air yang ada di Kuala akan diambil, diolah, dan menjadi air jernih,” jelasnya.

Adapun Satgas Kuala resmi terbentuk siang ini dan dijadwalkan mulai beroperasi dua minggu mendatang dari Kualasimpang.

Sistem penjernihan air yang digunakan Satgas Kuala sebelumnya telah diterapkan di sejumlah wilayah terdampak bencana. Teknologi ini dirancang agar mudah dioperasikan di lapangan dengan memanfaatkan fiber reinforced plastic sebagai tabung filtrasi utama.

Selanjutnya, air hasil filtrasi diproses menggunakan teknologi Reverse Osmosis (RO) untuk menyaring partikel berukuran sangat kecil, termasuk garam terlarut dan berbagai kontaminan mikro. 

Pada tahap akhir, dilakukan penyinaran ultraviolet (UV) untuk membunuh bakteri, virus, dan mikroorganisme berbahaya sehingga air yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya