Berita

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Tim Media Kemhan)

Pertahanan

Menhan Bentuk Satgas Kuala untuk Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala sebagai langkah strategis yang baru dalam upaya pemulihan sarana dan prasarana di wilayah terdampak bencana.  

Pengumuman tersebut disampaikan Sjafrie dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tamiang, Aceh pada Kamis, 1 Januari 2025.

“Sudah kita bentuk Satgas Kuala yang terdiri dari dua komposisi,” ujar Menhan Sjafrie dalam keterangan resmi.


Lebih dalam, Sjafrie menyebut komposisi pertama akan difokuskan pada pendalaman Kuala, sementara komposisi kedua diarahkan untuk pemanfaatan air di kawasan tersebut.

“Di dua komposisi kapal ini akan kita naikkan water treatment system. Air yang ada di Kuala akan diambil, diolah, dan menjadi air jernih,” jelasnya.

Adapun Satgas Kuala resmi terbentuk siang ini dan dijadwalkan mulai beroperasi dua minggu mendatang dari Kualasimpang.

Sistem penjernihan air yang digunakan Satgas Kuala sebelumnya telah diterapkan di sejumlah wilayah terdampak bencana. Teknologi ini dirancang agar mudah dioperasikan di lapangan dengan memanfaatkan fiber reinforced plastic sebagai tabung filtrasi utama.

Selanjutnya, air hasil filtrasi diproses menggunakan teknologi Reverse Osmosis (RO) untuk menyaring partikel berukuran sangat kecil, termasuk garam terlarut dan berbagai kontaminan mikro. 

Pada tahap akhir, dilakukan penyinaran ultraviolet (UV) untuk membunuh bakteri, virus, dan mikroorganisme berbahaya sehingga air yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya