Berita

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto (kanan) (Divhumas Mabes Polri)

Presisi

Korupsi Pembiayaan LPEI Terbongkar, Polri Tetapkan Enam Tersangka

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT DST dan PT MIF pada periode 2012-2016. Dalam perkara ini, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pemberian pembiayaan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Akibat penyimpangan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan dalam jumlah besar.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian pembiayaan oleh LPEI kepada PT DST dan PT MIF telah kami mulai sejak 22 Januari 2025 berdasarkan dua laporan polisi. Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujar Brigjen Totok dalam keterangan resmi, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 1 Januari 2025.


Adapun enam tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial:

E, Relationship Manager Divisi Pembiayaan UKM LPEI periode 2011-2018
NH, Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI periode 2012-2018
DSD, Kepala Divisi Pembiayaan UKM LPEI
IS, Direktur Pelaksana III LPEI periode 2013-2016
AS, Direktur Pelaksana IV LPEI
DN, Direktur Utama PT MIF periode 2014-2022

Berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara yang diterima penyidik pada 10 November 2025, total kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai 43.617.739,13 Dolar AS.

Terkait konstruksi perkara, Brigjen Totok menjelaskan bahwa LPEI awalnya memberikan pembiayaan kepada PT DST. Namun, pembiayaan tersebut kemudian mengalami kredit macet. Untuk mengatasi kondisi tersebut, dilakukan skema novasi pembiayaan ke PT MIF.

“Dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan berbagai penyimpangan, antara lain penggunaan dokumen fiktif serta penyalahgunaan dana pembiayaan,” jelasnya.

Guna mengungkap perkara secara menyeluruh, penyidik telah memeriksa sebanyak 76 orang saksi dan tiga orang ahli. Selain itu, penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara ini.

Terbaru, penyidik melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap 27 aset berupa tanah dan bangunan, dengan total luas tanah sekitar 91.508 meter persegi dan luas bangunan sekitar 14.648 meter persegi.

“Seluruh aset tersebut saat ini masih dalam proses penilaian,” pungkas Brigjen Totok.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya