Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memamerkan topi bertuliskan 8%. (Foto: IG/@menkeuri)

Bisnis

Menkeu Tarik Rp75 Triliun dari Bank, Dorong Uang Berputar di Ekonomi

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah menarik dana sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun dana negara yang sebelumnya ditempatkan di perbankan BUMN dan BUMD.

Penarikan dana ini dilakukan agar belanja pemerintah pusat dan daerah dapat terus memberikan efek positif bagi perekonomian.

“Itu dana pemerintah Rp276 triliun kan sebelumnya kita masukkan ke perbankan. Sekarang pelan-pelan kita tarik sedikit. Yang Rp75 triliun kita tarik, tapi kita belanjakan lagi, sehingga uangnya tetap masuk ke sistem perekonomian, hanya tidak lagi dalam bentuk simpanan pemerintah di bank,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 31 Desember 2025.


Sebagai catatan, pada awal September 2025 pemerintah menyalurkan dana ke lima bank BUMN dengan total Rp200 triliun. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun, sementara BTN mendapat Rp25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan menambah likuiditas senilai Rp76 triliun, yang disalurkan kepada Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing Rp25 triliun, serta Bank DKI sebesar Rp1 triliun.

Ke depan, Purbaya menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia agar pertumbuhan ekonomi lebih optimal. Ia optimis, dengan dukungan kebijakan yang selaras dari BI, pemulihan ekonomi dapat berlangsung lebih cepat.

“Harusnya uang akan semakin banyak di sistem perekonomian. Jadi Anda tidak usah takut ekonomi kita akan melambat,” pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya