Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Helikopter Prabowo Diyakini Aset Perusahaan, Wajar Tak Tercatat di LHKPN

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Helikopter yang disebut dimiliki Presiden Prabowo Subianto kemungkinan tercatat sebagai aset perusahaan, sehingga tidak muncul dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, menanggapi polemik helikopter yang disebut sebagai milik pribadi Presiden Prabowo dan digunakan untuk membantu penanganan banjir di Sumatera.

"Kami berpandangan bahwa tidak tepat menarik kesimpulan secara tergesa-gesa bahwa kepemilikan helikopter tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Hasanuddin kepada RMOL, Kamis 1 Januari 2026.


Hasanuddin menjelaskan helikopter tersebut kemungkinan bukan dimiliki secara pribadi, melainkan merupakan bagian dari aset perusahaan yang dimiliki atau terafiliasi dengan Prabowo.

"Dengan demikian, kepemilikan tersebut tercatat sebagai aset perusahaan, bukan harta pribadi yang wajib dirinci dalam LHKPN," tambahnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan bahwa LHKPN tidak mewajibkan pelaporan rinci atas aset perusahaan, meskipun perusahaan dimiliki secara pribadi oleh penyelenggara negara. Yang dilaporkan adalah kepemilikan saham atau penyertaan modalnya, bukan setiap aset perusahaan.

"Dalam konteks ini, pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dapat dipahami sebagai bentuk keterbukaan informasi dan klarifikasi kepada publik, sekaligus menunjukkan bahwa penanganan bencana di Sumatera melibatkan berbagai pihak dan sumber daya, baik dari negara maupun non-negara," pungkas Hasanuddin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya