Berita

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI yang berlangsung di Aceh, dikutip Rabu, 31 Desember 2025. (Humas Nasedem)

Politik

Pemerintah Segera Putuskan Status Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Sumatera

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 18:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah segera membuat keputusan tegas terkait nasib potongan kayu besar yang terbawa arus banjir dan longsor di Sumatera. 

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, hal tersebut berpotensi menganggu proses pemulihan daerah apabila persoalan tak kunjung diselesaikan.

"Kalau enggak diselesaikan, ini kan mengganggu juga. Jadi mengganggu terhadap proses pemulihan," kata Saan dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI yang berlangsung di Aceh, dikutip Rabu, 31 Desember 2025.


Saan mengatakan, para kepala daerah wilayah terdampak bencana tidak berani mengggunakan kayu yang terbawa arus banjir demi kepentingan rehabilitasi.

"Tidak punya keberanian ini mau diapakan, takut ada persoalan di kemudian hari," ujar Saan.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu berharap Kemendagri bisa berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menentukan status kayu yang terbawa banjir.

"Memberikan apa keputusan secepatnya terkait dengan soal kayu-kayu gelondongan tersebut," tandas Saan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya