Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan ijazah kepada warga. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Tahun Depan DKI Targetkan Tebus Ribuan Ijazah

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 05:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta memastikan program pemutihan ijazah akan berlanjut pada tahun depan, dengan jumlah penerima pada kisaran yang sama, sekitar 6.050 ijazah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pelaksanaan tahap kelima ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program pemutihan ijazah yang telah berjalan sejak tahap pertama.

“Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 117 siswa, tahap kedua kepada 371 siswa, tahap ketiga kepada 820 siswa, tahap keempat gelombang pertama kepada 744 siswa dan gelombang kedua kepada 1.238 siswa, serta tahap kelima kepada 2.753 siswa,” ujar Nahdiana dikutip dari PPID DKI Jakarta, Rabu 31 Desember 2025.


Menurut Nahdiana, program ini dapat terlaksana berkat dukungan sejumlah pihak yang berkolaborasi dalam pendanaan, salah satunya Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur atas arahan dan bimbingannya, serta kepada para kolaborator, khususnya Baznas DKI Jakarta, yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan program ini,” kata Nahdiana.

Salah seorang penerima bantuan pemutihan ijazah adalah putra Nunung (54), warga Jakarta Utara. Nunung menjelaskan, ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) putranya tertahan lebih dari tiga tahun karena keterbatasan biaya.

“Senang sekali, anak saya akhirnya bisa menerima ijazah SMP. Waktu itu saya tidak punya uang untuk menebus ijazah. Suami juga sudah tidak bekerja. Alhamdulillah, hari ini ijazahnya bisa diterima,” kata Nunung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya