Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Jokowi Pengecut Tak Maafkan Roy Suryo Cs

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin angkat bicara soal pernyataan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Ketua Umum Bara-JP Willem Frans Ansanay soal pemberian maaf beberapa terlapor pencemaran nama baik, kecuali tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

"Pernyataan Jokowi dan relawannya ini bisa dikategorikan sebagai pernyataan yang licik sekaligus pengecut," kata Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Rabu 31 Desember 2025.

Menurut Khozinudin, Jokowi bersikap licik, karena pemberian maaf pada 12 nama kecuali tiga nama mengandung substansi pecah belah pada para pejuang yang saat ini sedang gigih membongkar kasus ijazah palsunya.


"Licik, karena memberi maaf tanpa ada kesalahan dan permintaan maaf jelas hanya merupakan strategi playing victim," kata Khozinudin. 

Pasalnya, kata Khozinudin, sampai saat ini, tidak ada satupun dari kubu Roy Suryo cs yang meminta maaf. Sampai saat ini, juga belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait kasus yang dilaporkan Jokowi.

"Statement kubu Jokowi ini juga masuk kategori pengecut. Karena hingga saat ini, baik Jokowi maupun kuasa hukumnya, termasuk relawan Bara JP, tak berani tunjuk hidung siapa tiga nama yang tak dimaafkan," kata Khozinudin.

Sejauh ini, hanya Ade Darmawan dari Peradi Bersatu yang menyebut tiga nama itu adalah Roy, Rismon dan Tifa. 

Hanya saja, kata Khozinudin, Ade Darmawan tak memiliki legal standing untuk bicara hal ini, karena dia bukan pelapor kasus pencemaran, bukan pula kuasa hukum Jokowi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya