Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan ijazah kepada warga. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 00:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menuntaskan program pemutihan ijazah sepanjang tahun 2025 dengan total 6.050 ijazah yang berhasil ditebus melalui lima tahap pelaksanaan. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, pemutihan ijazah tahap kelima sekaligus tahap terakhir tahun ini menjadi momen yang sangat mengharukan baginya.

"Bahkan, pada kesempatan ini terdapat penerima yang ijazahnya tertahan hingga 17 tahun. Saat ini orang tersebut telah berusia sekitar 50 tahun dan ijazahnya masih menggunakan istilah SMU," kata Pramono di halaman Balaikota DKI Jakarta, Selasa 30 Desember 2025.


Pramono menjelaskan, ijazah yang tertahan kerap terjadi di sekolah swasta, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri di Jakarta telah digratiskan. 

Dari 2.753 peserta didik penerima bantuan, sebanyak 1.265 orang merupakan siswa madrasah dan 1.488 siswa berasal dari sekolah swasta. 

“Pada tahap kali ini, lebih dari 1.000 penerima berasal dari madrasah. Artinya, program ini menyasar seluruh jenjang dan jenis sekolah, baik negeri, swasta, maupun madrasah. Program ini juga akan terus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta,” kata Pramono. 

Sepanjang 2025, program pemutihan ijazah telah menuntaskan total 6.050 ijazah dengan alokasi anggaran sekitar Rp14,9 miliar melalui kolaborasi dengan sejumlah pihak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya