Berita

Mantan Presiden Joko Widodo usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 30 April 2025. (Foto: RMOL)

Politik

Jokowi Masih Dilindungi Penguasa

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya diselesaikan murni lewat meja hukum tanpa intervensi pihak manapun.

Namun pada praktiknya, kasus tersebut kental dengan intervensi penguasa sehingga putusan aparat hukum dinilai janggal. Aroma intervensi penguasa ini tercium kental saat pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi dengan cepat diproses hukum.

"Tampaknya kekuasaan saat ini masih berupaya melindunginya. Roy Suryo, Eggi Sudjana dkk ditetapkan tersangka dan dicekal ke luar negeri," kritik Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Minggu, 28 Desember 2025.


Contoh lain dialami Bambang Tri Mulyono yang menulis buku Jokowi Undercover justru dijebloskan ke penjara. Padahal jika ijazah Jokowi asli, maka hanya cukup dibuktikan melalui data valid. 

"Kalau memang benar ijazah Jokowi asli, maka fakta, data, dan sejarah sekolah Jokowi dari SD, SMP, SMA hingga UGM dengan mudah dibuktikan berdasarkan riwayat hidup dan riwayat pendidikan, termasuk riwayat kuliahnya," terang Muslim.

Muslim memilih untuk menyerahkan kepada publik siapa sosok penguasa yang diduga melindungi Jokowi. Yang jelas, kata dia, polemik keaslian ijazah Jokowi hingga kini masih menjadi perdebatan. Polemik ini seharusnya tidak perlu terjadi jika kasusnya dibuka secara terang-benderang.

"Kalau memang benar riwayat hidup dan pendidikan Jokowi asli, mengapa harus melindungi semua itu dengan kekuasaan dan penekanan pemenjaraan dan menersangkakan pihak-pihak yang mempertanyakan?" pungkas Muslim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya