Berita

Praktisi hukum Firman Tendry Masengi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Firman Tendry Sebut Koruptor Mau Dikejar Sampai Antartika, Sindir Prabowo?

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi dinilai masih sulit direalisasikan tanpa ada keseriusan negara dan penegak hukum itu sendiri.

"Ada harapan enggak sih 2026 (bebas korupsi) dengan segala persoalan yang ada ini? Negara hari ini, dia sendiri yang memproduksi hukum-hukum koruptif," kata praktisi hukum Firman Tendry Masengi dalam diskusi bertajuk Anomali Pemberantasan Korupsi 2025. Harapan untuk 2026 di Jakarta, Minggu, 28 Desember 2025.

Firman Tendry menilai, produk hukum Indonesia masih "ramah" terhadap pelanggar, ditambah penegak hukum itu sendiri dituding koruptif.


Politisi PDIP ini lantas menyinggung janji politik bahwa koruptor akan dikejar hingga ke Antartika. Meski Firman Tendry tidak menyebutkan nama, pernyataan tersebut adalah janji politik Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Dia bilang begini, 'saya akan mengejar koruptor sampai ke antartika', tapi dia membiarkan korupsi di antara kita. Kan gila namanya," tegas Firman.

Ia juga pesimis aparat penegak hukum serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kita ini sudah mengalami state capture, negara yang memproduksi korupsi dan kejahatan. Jadi kalau bicara aparat penegak hukum, polisi, kejaksaan, KPK, jangan harap deh, orang itu juga bagian dari korupsi itu sendiri," pungkas Firman.

Dalam acara diskusi ini juga dihadiri dua narasumber lainnya, seperti pengamat politik Standarkiaa Latief dan aktivis mahasiswa Fikri.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya