Berita

Presiden KSPI Said Iqbal. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditolak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

KSPI berencana melakukan dua langkah serius, yakni gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta aksi massa besar-besaran di Jakarta.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, gugatan akan diajukan terhadap Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait UMP 2026. Selain itu, KSPI juga akan menggugat penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat serta sejumlah UMP dan UMK di provinsi lain.


“UMP DKI 2026 akan digugat ke PTUN, UMSK Gubernur Jawa Barat akan digugat, dan beberapa UMK serta UMP provinsi lainnya. Kami juga sedang mempelajari untuk menggugat UMP Sumatera Utara yang lebih parah karena hanya menggunakan indeks 0,5 padahal inflasinya tinggi,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu, 27 Desember 2025.

Selain jalur hukum, KSPI juga akan menggelar aksi massa yang dipusatkan di Istana Negara dan DPR RI selama dua hari berturut-turut, yakni Senin dan Selasa, 29–30 Desember 2025.

Pada hari pertama, Senin 29 Desember 2025, sekitar 1.000 buruh akan berkumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB. Sementara puncak aksi pada Selasa 30 Desember 2025, ditargetkan diikuti sedikitnya 10.000 buruh.

KSPI juga mengungkap rencana konvoi besar-besaran sepeda motor dari daerah penyangga Jakarta. Dari Jawa Barat diperkirakan 10.000 hingga 20.000 motor akan bergerak menuju ibu kota melalui jalur Pantura dan Puncak.

“Buruh-buruh dari Jawa Barat akan melakukan konvoi 10 ribu sampai 20 ribu motor. Dari daerah Pantura seperti Cirebon, Indramayu, Karawang, Purwakarta, dan Subang akan mulai bergerak malam hari memasuki Jakarta," jelas Said Iqbal.

Ia menambahkan, massa buruh dari Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, Bogor, Banten, dan DKI Jakarta akan bersatu dalam aksi tersebut.

“Ini adalah aksi penolakan tegas kami terhadap kebijakan upah yang tidak berpihak pada buruh," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya