Berita

Presiden KSPI Said Iqbal. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditolak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

KSPI berencana melakukan dua langkah serius, yakni gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta aksi massa besar-besaran di Jakarta.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, gugatan akan diajukan terhadap Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait UMP 2026. Selain itu, KSPI juga akan menggugat penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat serta sejumlah UMP dan UMK di provinsi lain.


“UMP DKI 2026 akan digugat ke PTUN, UMSK Gubernur Jawa Barat akan digugat, dan beberapa UMK serta UMP provinsi lainnya. Kami juga sedang mempelajari untuk menggugat UMP Sumatera Utara yang lebih parah karena hanya menggunakan indeks 0,5 padahal inflasinya tinggi,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu, 27 Desember 2025.

Selain jalur hukum, KSPI juga akan menggelar aksi massa yang dipusatkan di Istana Negara dan DPR RI selama dua hari berturut-turut, yakni Senin dan Selasa, 29–30 Desember 2025.

Pada hari pertama, Senin 29 Desember 2025, sekitar 1.000 buruh akan berkumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB. Sementara puncak aksi pada Selasa 30 Desember 2025, ditargetkan diikuti sedikitnya 10.000 buruh.

KSPI juga mengungkap rencana konvoi besar-besaran sepeda motor dari daerah penyangga Jakarta. Dari Jawa Barat diperkirakan 10.000 hingga 20.000 motor akan bergerak menuju ibu kota melalui jalur Pantura dan Puncak.

“Buruh-buruh dari Jawa Barat akan melakukan konvoi 10 ribu sampai 20 ribu motor. Dari daerah Pantura seperti Cirebon, Indramayu, Karawang, Purwakarta, dan Subang akan mulai bergerak malam hari memasuki Jakarta," jelas Said Iqbal.

Ia menambahkan, massa buruh dari Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, Bogor, Banten, dan DKI Jakarta akan bersatu dalam aksi tersebut.

“Ini adalah aksi penolakan tegas kami terhadap kebijakan upah yang tidak berpihak pada buruh," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya