Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB IKA PMII Muhammad Nur Purnamasidi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 21:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepengurusan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII), di bawah kepemimpinan Fathan Subchi masih sah secara hukum. 

Sebab, kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB IKA PMII Muhammad Nur Purnamasidi, sampai hari ini Kementerian Hukum (Kemenkum) belum menerbitkan SK selain kepengurusan Kubu Fathan Subchi.

“Secara hukum, hingga hari ini, Kementerian Hukum belum menerbitkan SK selain SK yang kami terima. Artinya, hanya ada satu PB IKA PMII dengan Ketua Umum atas nama Pak Fathan Subchi yang mendapatkan SK,” tegas Nur Purnamasidi di Sekretariat PB IKA PMII, Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2026.


Atas dasar itu, Purnamasidi menilai dinamika yang terjadi saat ini merupakan hal yang wajar dalam proses dialektika organisasi. Gugatan terhadap SK kepengurusan PB IKA PMII yang diterbitkan Kementerian Hukum, kata dia, merupakan bagian dari dinamika tersebut.

Pada tingkat pertama di PTUN Jakarta, PB IKA PMII dinyatakan menang. Namun di tingkat banding, putusan berbalik memenangkan pihak penggugat.

Meski demikian, Purnamasidi memastikan roda organisasi tetap berjalan. Ia menyebut kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) sebagai permusyawaratan tertinggi IKA PMII masih menjalankan amanah organisasi.

Sejumlah agenda telah dilaksanakan, di antaranya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diikuti pengurus wilayah se-Indonesia, pengorganisasian kader melalui penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga persiapan pembentukan lembaga zakat dan infak yang ditargetkan menjadi lembaga zakat nasional.

Dalam waktu dekat, PB IKA PMII juga akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 5?"6 Maret 2026. Agenda tersebut direncanakan dihadiri seluruh pengurus wilayah IKA PMII serta sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menkeu Purbaya dan mantan Ketum PBNU K.H. Said Aqil Siradj.

“Nah, itu rencana yang sudah kita persiapkan dan kita lakukan,” demikian Purnamasidi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya