Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 22:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) kembali menyepakati pertukaran utang Surat Berharga Negara (SBN) atau debt switch pada tahun ini.

Dalam skema tersebut, BI akan membeli SBN di pasar sekunder dari pelaku pasar melalui mekanisme pertukaran secara bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah. 

Pada 2026, transaksi pertukaran SBN direncanakan mengikuti jumlah surat utang yang jatuh tempo sebesar Rp173,4 triliun dan akan dilakukan secara bertahap sebelum jatuh tempo.


“Pelaksanaan transaksi debt switch SBN dengan Pemerintah pada 2026 direncanakan sesuai dengan jumlah SBN yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp173,4 triliun dan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki Bank Indonesia dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis BI dalam siaran pers, dikutip Sabtu 21 Februari 2026.

Sebelumnya skema serupa telah ditempuh pada 2021, 2022, dan 2025 sebagai bagian dari strategi pengelolaan utang negara dan stabilisasi pasar keuangan.

Penerbitan SBN sendiri merupakan salah satu cara pemerintah untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun defisit APBN 2026 ditargetkan sebesar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto.

Ke depan, pelaksanaan teknis disebut akan terus dikoordinasikan secara berkala dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian dan kondisi pasar keuangan, baik domestik maupun global.

Kemenkeu dan BI menegaskan, penerbitan SBN oleh pemerintah serta pembelian SBN di pasar sekunder oleh BI tetap mengacu pada prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden, sekaligus menjaga disiplin serta integritas pasar (market discipline and integrity).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya