Berita

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

Hukum

Sepanjang 2025

Kejati Sumut Ajukan 121 Tuntutan Pidana Mati

Mayoritas Kasus Narkoba
SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 04:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengajukan 121 tuntutan pidana mati sepanjang 2025.

Dari jumlah tersebut, 111 tuntutan mati dijatuhkan dalam perkara narkotika, sementara 10 perkara lainnya berkaitan dengan kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda), termasuk pembunuhan berencana dan kejahatan luar biasa yang menyita perhatian publik.

“Tuntutan pidana mati dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera," kata Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan dikutip dari RMOLSumut, Sabtu 27 Desember 2025.


Selain penindakan tegas, Kejati Sumut juga mengedepankan pendekatan hukum humanis. Tercatat sepanjang Januari hingga Desember 2025, Bidang Pidana Umum Kejati Sumut telah menyelesaikan 101 perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Restorative Justice merupakan wujud kehadiran negara melalui Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, berperikemanusiaan, serta menghidupkan kembali nilai sosial dan kearifan lokal di masyarakat,” kata Indra.

Dalam periode yang sama, Kejati Sumut menerima 809 pelimpahan perkara pidana umum, yang didominasi kasus narkotika sebanyak 644 perkara. 

Selain itu, perkara kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tercatat sebanyak 37 perkara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya