Berita

Ilustrasi penembakan. (Foto: RMOLNetwork)

Presisi

Lima Orang Terluka Gegara Ditembaki ASN

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SS yang berdinas di RS Polri Tebing menembaki warga di Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Akibatnya, lima orang mengalami luka tembak dan luka fisik lainnya.

Insiden yang terjadi di Jalan Nagur sekitar pukul 20.00 WIB itu sontak memicu kepanikan warga. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta senjata api rakitan beberapa jam setelah kejadian.

“Penembakan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Nagur, Perumahan Rorinata,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, dikutip dari akun Instagram resmi Polres Simalungun, Jumat 26 Desember 2025.


Akibat aksi tersebut, lima warga menjadi korban. Yakni Deardo Putra Mandasari Purba (32) mengalami luka tembak di dada kiri dan sempat menjalani perawatan di RS Rondahaim Saragih sebelum dirujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam. Risjon Pardamoan Purba (22) tertembak di tumit kaki kiri, sementara Jhon Sendi Sahputra Sinaga (26) mengalami luka di pergelangan tangan kanan.

Korban lainnya, Sampi Tua Sihotang (40), yang merupakan PNS di Sekretariat Daerah, tidak terkena peluru namun disemprot cairan cabai ke arah mata dan dipukul pada lengan kanan. Sedangkan Jan Rafael Saragih (22) menderita luka tembak di bagian perut sebelah kiri.

Polisi mengungkap, rangkaian kekerasan itu bermula dari persoalan sepele.

“Kejadian diawali dari teguran terkait lampu hias Natal yang tersangkut mobil pikap dan rusak,” kata Verry Purba.

Meski sempat dimediasi dan disepakati berdamai, ketegangan kembali muncul pada malam harinya. Korban Sampi Tua Sihotang dipanggil oleh anak pelaku dan diajak ke sebuah lokasi yang minim penerangan.

“Di lokasi itu, pelaku datang membawa samurai," kata Verry.

Korban sempat berupaya mengamankan senjata tajam tersebut. Namun upaya itu justru berujung kekerasan.

“Pelaku menyemprotkan cairan cabai ke mata korban dan memukulnya,” kata Verry.

Situasi semakin tidak terkendali saat sejumlah warga mendatangi rumah pelaku. Aparat lingkungan bersama polisi mencoba menenangkan keadaan, namun SS justru bertindak nekat.

“Pelaku menembak ke udara, lalu kembali menembak ke arah massa hingga mengenai tiga orang,” kata Verry.

Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah seorang anggota polisi berhasil merebut senjata api rakitan yang digunakan. Polres Simalungun memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas.

“Pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanpa izin serta Pasal 351 KUHP,” pungkas Verry dikutip dari RMOLSumut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya