Berita

Ilustrasi penembakan. (Foto: RMOLNetwork)

Presisi

Lima Orang Terluka Gegara Ditembaki ASN

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SS yang berdinas di RS Polri Tebing menembaki warga di Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Akibatnya, lima orang mengalami luka tembak dan luka fisik lainnya.

Insiden yang terjadi di Jalan Nagur sekitar pukul 20.00 WIB itu sontak memicu kepanikan warga. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta senjata api rakitan beberapa jam setelah kejadian.

“Penembakan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Nagur, Perumahan Rorinata,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, dikutip dari akun Instagram resmi Polres Simalungun, Jumat 26 Desember 2025.


Akibat aksi tersebut, lima warga menjadi korban. Yakni Deardo Putra Mandasari Purba (32) mengalami luka tembak di dada kiri dan sempat menjalani perawatan di RS Rondahaim Saragih sebelum dirujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam. Risjon Pardamoan Purba (22) tertembak di tumit kaki kiri, sementara Jhon Sendi Sahputra Sinaga (26) mengalami luka di pergelangan tangan kanan.

Korban lainnya, Sampi Tua Sihotang (40), yang merupakan PNS di Sekretariat Daerah, tidak terkena peluru namun disemprot cairan cabai ke arah mata dan dipukul pada lengan kanan. Sedangkan Jan Rafael Saragih (22) menderita luka tembak di bagian perut sebelah kiri.

Polisi mengungkap, rangkaian kekerasan itu bermula dari persoalan sepele.

“Kejadian diawali dari teguran terkait lampu hias Natal yang tersangkut mobil pikap dan rusak,” kata Verry Purba.

Meski sempat dimediasi dan disepakati berdamai, ketegangan kembali muncul pada malam harinya. Korban Sampi Tua Sihotang dipanggil oleh anak pelaku dan diajak ke sebuah lokasi yang minim penerangan.

“Di lokasi itu, pelaku datang membawa samurai," kata Verry.

Korban sempat berupaya mengamankan senjata tajam tersebut. Namun upaya itu justru berujung kekerasan.

“Pelaku menyemprotkan cairan cabai ke mata korban dan memukulnya,” kata Verry.

Situasi semakin tidak terkendali saat sejumlah warga mendatangi rumah pelaku. Aparat lingkungan bersama polisi mencoba menenangkan keadaan, namun SS justru bertindak nekat.

“Pelaku menembak ke udara, lalu kembali menembak ke arah massa hingga mengenai tiga orang,” kata Verry.

Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah seorang anggota polisi berhasil merebut senjata api rakitan yang digunakan. Polres Simalungun memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas.

“Pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanpa izin serta Pasal 351 KUHP,” pungkas Verry dikutip dari RMOLSumut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya