Berita

Logo PBNU. (Foto: NU Online)

Nusantara

Islah PBNU Tak Lengkap Jika Masih Cawe-cawe Urusan Tambang

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Mustasyar PBNU memutuskan bahwa Muktamar ke-35 harus dilaksanakan secepatnya oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. 

Dalam rapat yang berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Kamis, 25 Desember 2025, kedua belah pihak memutuskan untuk islah.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Adi Prayitno mengatakan keputusan yang diambil dua kubu yang selama ini bersitegang bisa menjadi jalan tengah yang bersifat win-win solution bagi semua pihak. 


“Saya kira solusi terbaik untuk mengakhiri konflik internal PBNU adalah islah politik dengan menggelar muktamar bersama dua kubu,” ujar Adi kepada RMOL, Jumat, 26 Desember 2025.

Adi menekankan, muktamar islah tersebut idealnya tidak hanya menjadi ajang rekonsiliasi personal, tetapi juga momentum evaluasi total terhadap kebijakan-kebijakan PBNU yang selama ini menjadi sumber konflik, khususnya terkait pengelolaan tambang. 

Ia menyebut, secara umum banyak warga nahdliyin berharap PBNU tidak lagi cawe-cawe dalam urusan tambang maupun politik praktis. 

“Ngurus tambang dan politik praktis itu sumber konflik PBNU. Ke depan, pengurus PBNU sebaiknya tidak lagi merangkap sebagai pengurus partai karena rawan konflik kepentingan. Fokus saja mengurus umat,” tandasnya. 

Diketahui, sejak terjadinya persoalan internal di PBNU yang dipicu pemberhentian Gus Yahya oleh Kiai Miftach melalui forum yang disebut sebagai Rapat Syuriyah PBNU dan penolakan atas putusan tersebut, perkembangan yang terjadi justru menunjukkan eskalasi konflik yang semakin tajam dan berkepanjangan. 

Kesepakatan untuk menggelar Muktamar bersama ini dicapai setelah melalui proses negosiasi dan perdebatan yang alot, namun tetap dalam semangat persaudaraan. Kehadiran sejumlah tokoh sentral NU menjadi penegas pentingnya pertemuan ini. 


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya