Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Dana Rp60 Triliun dari APBN Siap Pulihkan Korban Bencana

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 12:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembiayaan Badan Rehabilitasi Bencana sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dana yang berasal dari pajak masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil penyitaan lahan dan tindak pidana korupsi senilai Rp6,62 triliun di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Menjawab pertanyaan soal sumber pendanaan, Purbaya menekankan pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus dalam APBN.

“Oh iya, pakai uang Anda [APBN], kan uang dari pajak. Nanti Badan Rehabilitasi ada dari… kan kita sudah sediakan itu Rp60 triliun,” ujar Purbaya, dikutip Jumat 26 Desember 2025.


Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar pemulihan di daerah terdampak berjalan cepat dan efektif. Sebagian dana akan disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan mekanisme yang disesuaikan kebutuhan di lapangan.

“Nanti kan sebagian lewat BNPB. Tergantung mereka seperti apa ininya,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan kebutuhan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi Sumatera; Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai Rp51 triliun pada Tahun Anggaran 2026.
Untuk menyiapkan dana sebesar itu, Kementerian Keuangan telah menyiapkan serangkaian langkah fiskal, termasuk reprioritisasi belanja kementerian/lembaga (K/L), relaksasi Transfer ke Daerah (TKD), hingga opsi penghapusan utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi pemerintah daerah terdampak.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya