Berita

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespon kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp5.729.876 pada tahun depan.

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menilai kebijakan tersebut perlu dicermati secara hati-hati. Pasalnya, tidak seluruh sektor usaha berada dalam kondisi yang cukup kuat untuk menanggung tambahan beban biaya akibat penyesuaian upah.

Shinta mengatakan kenaikan UMP harus diterapkan secara proporsional agar tetap sejalan dengan kemampuan dunia usaha yang saat ini menghadapi tekanan beragam.


“Dunia usaha memahami bahwa kebijakan pengupahan memiliki tujuan fundamental untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat. Namun demikian, kebijakan tersebut perlu dijalankan secara hati-hati dan proporsional, agar tetap selaras dengan kemampuan dunia usaha serta beragamnya kondisi ketenagakerjaan di setiap daerah,” ujar Shinta dalam keterangannya pada Jumat, 26 Desember 2025.

Menurut Shinta ketenagakerjaan nasional masih menghadapi tantangan besar. Saat ini, jumlah pengangguran tercatat mencapai sekitar 7,47 juta orang, disertai 11,56 juta pekerja setengah menganggur. Selain itu, lebih dari 60 persen tenaga kerja juga berada di sektor informal yang rentan dan minim perlindungan.

“Perlu dicermati secara sangat hati-hati karena tidak seluruh sektor usaha saat ini berada dalam kondisi yang cukup kuat untuk menyerap tambahan biaya, khususnya sektor padat karya yang masih menghadapi tekanan permintaan, biaya operasional, dan ketidakpastian ekonomi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menambahkan, tekanan paling berat dirasakan sektor padat karya, terutama yang berorientasi ekspor. Kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen dinilai akan semakin mempersempit ruang gerak pelaku usaha.

“Upah padat karya juga tidak mudah, karena dengan tarif baru ke AS ini, (pembeli) itu minta burden sharing, jadi kenaikan tarif 19 persen ini mereka minta bagi rata, sehingga harus ada yang ditanggung oleh eksportir. Nah ini kan terus terang memberatkan juga bagi pengusaha yang di sini, ditambah lagi kenaikan upah minimum,” ujar Bob.

Sebagai catatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menaikkan UMP Rp333.115 atau sekitar 6,17 persen dari UMP 2025 sebesar Rp5.396.761.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya