Berita

Tersangka Sarjan saat bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto: Facebook Sarjan)

Hukum

KPK Sita Dokumen dan Flashdisk dari Rumah Penyuap Bupati Bekasi

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pada Rabu 24 Desember 2025, penyidik menggeledah kediaman Sarjan, tersangka pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap, di Tambun Utara, Bekasi. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik berupa flashdisk yang akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian.

"Penyidik mengamankan beberapa barang bukti dalam bentuk dokumen dan juga barang bukti elektronik dalam bentuk flashdisk," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025.


Budi menyebut, BBE yang diamankan tersebut nantinya akan diekstrak dan dianalisis terkait dengan informasi yang ada di dalami flashdisk dimaksud.

"Tentu nanti juga akan dilakukan konfirmasi kepada saudara SJ mengenai barang bukti yang diamankan pada penggeledahan," pungkas Budi.

Sebelumnya pada Selasa, 23 Desember 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan kantor perusahaan milik ayahnya Bupati Ade, HM Kunang alias Haji Kunang. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser, dokumen, hingga BBE.

Tidak hanya itu, penyidik pun menyisir kantor Pemkab Bekasi, termasuk ruang kerja Bupati dan sejumlah dinas, di mana ditemukan upaya penghapusan jejak komunikasi pada ponsel yang disita.

Kasus ini menjerat Bupati Ade Kuswara, Haji Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka atas dugaan praktik suap ijon proyek periode 2025–2026. Dalam setahun terakhir, Bupati Ade diduga menerima aliran dana mencapai Rp14,2 miliar. Nilai tersebut terdiri dari Rp9,5 miliar setoran ijon dari Sarjan serta Rp4,7 miliar dari pihak lain. Saat ini, KPK fokus menelusuri dokumen proyek dan memulihkan data komunikasi yang sempat dihapus untuk mengungkap jaringan pemberi perintah penghilangan barang bukti tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya