Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Tangkapan layar youTube Kemenko Perekonomian)

Bisnis

AS Bebaskan Tarif Ekspor Sawit hingga Kakao Indonesia

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) sepakat memberikan pengecualian tarif ekspor terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, kopi atau kakao, hingga teh.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah melakukan negosiasi tarif resiprokal dengan Ambassador Jamieson Greerdari United States Trade Representative (USTR) di Washington, D.C.

"AS memberikan pengecualian kepada tarif produk unggulan kita seperti minyak kelapa sawit, kopi, teh dan lainnya," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 23 Desember 2025.


Hal ini, kata Airlangga menjadi kabar baik terutama bagi industri yang terdampak langsung kebijakan tarif resiprokal 19 persen dari AS.

Sebagai gantinya, AS meminta akses untuk mendapatkan mineral kritis dari Indonesia. Adapun contoh mineral kritis antara lain aluminium, nikel, litium, dan logam tanah jarang. 

"Dan AS sangat berharap untuk mendapatkan akses terhadap critical mineral (Indonesia)," tegas Airlangga.

Mineral kritis sendiri adalah jenis mineral atau bahan tambang yang dinilai penting bagi perekonomian, industri, dan keamanan suatu negara, namun pasokannya terbatas, dan sulit digantikan.
 
Menurut Airlangga, perjanjian ini telah disepakati dan menguntungkan bagi ekonomi kedua negara. Ia menargetkan kesepakatan tersebut rampung pada Januari 2026.

"Kita harap proses teknis selanjutnya dapat selesai sesuai tenggat waktu sehingga pada akhir Januari 2026 bisa dilakukan penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) oleh Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Presiden Trump. Dengan demikian manfaat dari perjanjian ini membuka akses pasar dua negara," tuturnya.

Adapun perjanjian ini merupakan kesepakatan lanjutan pada 22 Juli lalu setelah AS menurunkan tarif resiprokal RI dari 32 persen menjadi 19 persen.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya