Berita

Aliansi Solidaritas Peduli Kepulauan Riau (ASPEK) menggelar unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 22 Desember 2025. (Foto: Istimewa)

Nusantara

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Peduli Kepulauan Riau (ASPEK) menggelar unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 22 Desember 2025. Massa mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun langsung ke Kabupaten Lingga dan Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dengan membawa mobil komando, massa ASPEK menyuarakan keresahan masyarakat Kepri terkait dugaan perusakan hutan dan lahan. Aksi berlangsung damai sejak siang hari dengan pengawalan ketat aparat Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan: “Bapak Presiden Prabowo, Satgas PKH, Menteri Kehutanan, Kami Tidak Ingin Kepulauan Riau Mengalami Bencana Seperti Sumatra.”


Poster lain bertuliskan, “Hutan dan Lahan Kami Dirampas, Datanglah ke Lingga,” hingga “Hutan Gundul, Masyarakat Dizalimi, Bencana Menanti Batam.”

Para orator silih berganti berorasi dari atas mobil komando. Mereka menuding aktivitas PT CSA dan PT SPP sebagai biang rusaknya hutan, bukit, hingga kawasan bakau di Kepri. ASPEK menilai pembiaran hanya akan menyeret Kepulauan Riau ke jurang bencana ekologis.

Inisiator ASPEK, Zuhardi Putra, warga asli Lingga, menegaskan aksi ini merupakan bentuk sikap tegas masyarakat Kepri. Ia menyampaikan lima tuntutan utama, mulai dari permintaan Satgas PKH turun ke lapangan, hingga desakan agar Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan yang dinilai merugikan rakyat.

ASPEK juga menuntut transparansi perluasan lahan, termasuk penguasaan tanah negara dan tanah masyarakat yang disebut dilakukan secara tidak manusiawi. Mereka meminta Kementerian Kehutanan meninjau ulang luas perizinan HGU PT CSA dan PT SPP di Kabupaten Lingga.

Zuhardi mengingatkan, jika aspirasi tersebut tak digubris, ASPEK siap menggelar aksi besar-besaran di Istana Negara dengan membawa langsung warga Kepulauan Riau.

 “Kami tidak anti investasi. Tapi jangan sampai investasi justru menghancurkan alam dan menyengsarakan masyarakat,” tegasnya.

Ia pun menutup dengan pesan keras kepada pemerintah pusat. “Jangan hanya percaya laporan manis pejabat daerah. Presiden harus turun langsung ke Lingga, lihat sendiri penderitaan rakyat di lapangan,” tandas Zuhardi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya