Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Jamin Transparansi Proses Hukum Tiga Jaksa Pemeras WN Korsel

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 06:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan transparansi dalam proses hukum terhadap tiga jaksa yang jadi tersangka dugaan suap Warga Negara Korea Selatan di Banten.

"Prinsipnya kita tidak akan melindungi terhadap oknum-oknum di kita. Selama itu barang bukti dan alat bukti kuat, cukup pasti kita tindaklanjuti," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam, 19 Desember 2025.

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga jaksa bermula dari laporan tim intelijen.


"Dalam penanganan perkara ini tidak dilakukan secara profesional, bahkan terindikasi adanya transaksi meminta sejumlah uang terhadap para pihak," jelasnya.

Laporan ini ditindaklanjuti dan kelima tersangka yang terdiri dari tiga jaksa dan dua dari swasta ditangkap.

"Dari hasil pengembang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan-pemeriksaan sedang berjalan, kemudian pada saat perjalanan pemeriksaan-pemeriksaan yang bersangkutan kemudian sudah ditetapkan tersangka, ternyata yang bersangkutan juga dijadikan oleh KPK," pungkas Anang.

Berikut nama dan jabatan para tersangka, yakni Kasipidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria; Kasubag Daskrimti Kejati Banten, Redy Zulkarnaen; Jaksa penuntut umum di Kejati Banten Rivaldo Valini, pengacara Didik Feriyanto, serta penerjemah atau ahli bahasa Maria Siska.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya