Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Jamin Transparansi Proses Hukum Tiga Jaksa Pemeras WN Korsel

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 06:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan transparansi dalam proses hukum terhadap tiga jaksa yang jadi tersangka dugaan suap Warga Negara Korea Selatan di Banten.

"Prinsipnya kita tidak akan melindungi terhadap oknum-oknum di kita. Selama itu barang bukti dan alat bukti kuat, cukup pasti kita tindaklanjuti," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam, 19 Desember 2025.

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga jaksa bermula dari laporan tim intelijen.


"Dalam penanganan perkara ini tidak dilakukan secara profesional, bahkan terindikasi adanya transaksi meminta sejumlah uang terhadap para pihak," jelasnya.

Laporan ini ditindaklanjuti dan kelima tersangka yang terdiri dari tiga jaksa dan dua dari swasta ditangkap.

"Dari hasil pengembang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan-pemeriksaan sedang berjalan, kemudian pada saat perjalanan pemeriksaan-pemeriksaan yang bersangkutan kemudian sudah ditetapkan tersangka, ternyata yang bersangkutan juga dijadikan oleh KPK," pungkas Anang.

Berikut nama dan jabatan para tersangka, yakni Kasipidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria; Kasubag Daskrimti Kejati Banten, Redy Zulkarnaen; Jaksa penuntut umum di Kejati Banten Rivaldo Valini, pengacara Didik Feriyanto, serta penerjemah atau ahli bahasa Maria Siska.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya