Berita

Ilustrasi. (Foto: TEMPO/Imam Sukamto)

Hukum

Mantan Karyawan Bank Ngadu Dikriminalisasi ke Komisi Percepatan Reformasi Polri

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 01:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Percepatan Reformasi Polri diminta turun tangan menyikapi penetapan tersangka terhadap mantan karyawan bank Tiara Elisabeth Ursula yang diduga sarat kejanggalan dan berpotensi cacat hukum.

Kuasa hukum Tiara, Ahmad Husen, menyebut proses penanganan perkara kliennya jauh dari prinsip profesionalisme dan akuntabilitas penegakan hukum.

Dalam surat pengaduan yang dilayangkan kepada Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad mengungkap dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Unit 2 Subdit III Jatanras Polda Sulut dalam menangani laporan polisi LP/B/320/V/2025/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 13 Mei 2025, dengan pelapor Febriano Somotan.


Menurut Ahmad, kliennya diperiksa secara tidak wajar, diperiksa selama 15 jam tanpa didampingi penasihat hukum. Ironisnya pemeriksaan dilakukan di kantor bank, bukan di kantor kepolisian.

"Surat panggilan terhadap klien kami juga dikirim dari kantor yang merupakan kantor pusat bank. Ini jelas janggal dan patut dipertanyakan," kata Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat, 19 Desember 2025.

Tiara membeberkan awal mula perkara yang menjeratnya. Ia merupakan mantan karyawan di salah satu bank yang bekerja sejak 1 April 2016 hingga 15 Juli 2025. Pada 2017-2018, Tiara ditempatkan di Divisi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro sebagai staf Detail Data Entry (DDE) di kantor Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saat itu pimpinan saya adalah almarhum Bapak Renal Kandijo selaku deputi direktur KUR," ujar Tiara.

Masalah bermula ketika pada 19 Juni 2025 Tiara dipanggil oleh manajemen bank. Dengan itikad baik, ia memenuhi panggilan tersebut. Namun, ia mengaku justru diperiksa oleh sejumlah pihak internal bank, antara lain RKW, An, AL, AK, Em, ES, Ul, serta beberapa orang lain yang tidak ia kenal.

“Selama pemeriksaan saya diintimidasi dan diancam agar membuat pernyataan dengan menunjuk pihak tertentu. Saya dipaksa menandatangani pernyataan dan ucapan saya direkam sesuai keinginan mereka,” ungkap Tiara.

Selanjutnya, pada 23 September 2025 sekitar pukul 13.35 WIB, Tiara menerima panggilan tak terjawab dari nomor tidak dikenal, yang kemudian diketahui sebagai nomor penyidik Polda Sulut. Ia juga menerima pesan WhatsApp dari penyidik tersebut.

Tiara mengaku sempat mempertanyakan lokasi pemeriksaan kepada penyidik. Awalnya, penyidik menyampaikan pemeriksaan akan dilakukan di kantor polisi terdekat. Namun faktanya, pemeriksaan justru kembali dilakukan di kantor bank.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, Tiara memohon perlindungan agar hak-hak hukumnya sebagai warga negara dapat dijamin dan dugaan kriminalisasi yang dialaminya diusut secara objektif dan transparan.

"Saya mohon perlindungan hukum kepada Bapak Kapolri Listiyo Sigit dan Bapak Presiden Prabowo untuk memberikan perlindungan hukum yang mana saya hanya menjalankan perintah atasan," ungkap Tiara.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya